Ojol Temui Kominfo Minta Tarif GoSend, GrabMart hingga ShopeeFood Naik

Lenny Septiani
13 Oktober 2022, 15:08
ojol, ojek online, gojek, grab, shopee
Momentum Works
Mitra pengemudi Gojek, Grab, dan Shopee

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menyerahkan petisi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (12/10). Mereka meminta aturan tarif pengantaran makanan, barang hingga bahan pokok seperti GoSend, GrabMart, dan ShopeeFood diatur ulang.

Aturan terkait tarif pengantaran makanan, barang hingga bahan pokok di aplikasi on-demand seperti Gojek, Grab, Shopee, Maxim sampai AirAsia diatur oleh Kominfo. Tepatnya di Peraturan Menkominfo Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. 

Hal itu karena itu bisnis on-demand masuk kategori aplikasi, sehingga diatur di bawah Kominfo. Sedangkan aturan terkait tarif ojek online menjadi wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel menilai, aturan tersebut belum memuat standar tarif pengantaran makanan, barang hingga bahan pokok. “Direktorat Jenderal (Ditjen) Pos mengatur perumusan tarif secara sederhana,” kata Ariel kepada Katadata.co.id, Kamis (13/10).

“Yakni berdasarkan dua komponen yaitu biaya operasional dan keuntungan,” tambah dia. Akibatnya, perusahaan on-demand berlomba menyediakan tarif yang lebih murah.

Selain itu, Permenkominfo No 1 Tahun 2012 itu belum mengatur tata kelola penyelenggaraan pos melalui aplikasi dengan hubungan kemitraan. “Aturan ini membuat perusahaan tidak pernah memberikan ruang diskusi dalam menentukan tarif,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Kominfo, Ariel bercerita bahwa banyak aplikator yang awalnya hanya menyediakan layanan berbagi tumpangan (ride hailing) seperti taksi dan ojek online. Kemudian, merambah layanan pengangkutan.

“Masalahnya, kurir di lapangan tidak pernah diajak berdiskusi mengenai (tarif) tersebut. Pengemudi ojek online yang kemudian menjadi kurir dipaksa mau untuk mengangkut barang,” kata Ariel.

Menurutnya, aplikator seperti Gojek, Grab, Shopee, AirAsia, Maxim hingga inDrive menyediakan analisis risiko dari setiap pengangkutan alias matrix allocation risk. Matriks ini yang kemudian bisa menjadi salah satu acuan penentuan tarif.

“Masalahnya, matriks ini tidak pernah dikomunikasikan dengan mitra di lapangan,” kata dia. Alhasil, banyak driver ojek online yang mengangkut barang besar seperti kulkas dan mesin cuci.

Pengemudi ojek online pun mengajukan petisi melalui Change.org dan sudah didukung oleh lebih dari 11.000 orang. “Kami ingin pemerintah juga membuat peraturan yang manusiawi. Kami ingin pemerintah hadir di tengah-tengah kami dan aplikasi,” ujar Ariel.

Perwakilan kurir dari salah satu aplikator Hera Abdullah mengatakan, Permenkominfo harus melihat realita di lapangan. “Sering sekali kami menerima order yang sebenarnya tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, pendapatan yang diperoleh dinilai tidak mencukupi. “Tak ada sisa untuk ditabung,” tambah Hera.

Pendamping para kurir sekaligus Direktur Eksekutif Emancipate Indonesia Margianta Surahman mengatakan, upah yang diterima oleh para kurir pengantaran barang dan makanan ditentukan oleh pasar atau pelaku bisnis.

"Kini yang terjadi di ekonomi gig Indonesia adalah race to the bottom. Semua perusahaan berlomba-lomba memberikan tarif murah,” katanya. “Sedangkan kurir diupah murah dengan segala risiko yang ditanggung sendiri.”

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...