Dianggap Bisnis Gagal, Transaksi Ojek Online RI Diramal Rp 124 Triliun

Desy Setyowati
28 Oktober 2022, 13:18
ojek online, taksi online, gojek, grab
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online membawa penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022).

Transaksi layanan taksi dan ojek online di Indonesia diramal US$ 8 miliar atau sekitar Rp 124,2 triliun tahun ini, menurut laporan Google, Temasek, dan Bain terbaru. Angka ini termasuk pesan-antar makanan (food delivery) seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.

Laporan Google, Temasek, dan Bain bertajuk e-Conomy Southeast Asia 2022 menunjukkan, transaksi e-commerce di Indonesia US$ 7 miliar tahun lalu. “Nilainya diprediksi meningkat 19% menjadi US$ 8 miliar tahun ini,” demikian dikutip, Jumat (28/10).

Sedangkan rincian perkirakan kenaikan transaksi e-commerce di Indonesia, sebagai berikut:

  • Naik 9% per tahun selama 2019 – 2021
  • Naik 19% dari 2021 US$ 7 miliar menjadi US$ 8 miliar pada 2022
  • Naik 22% per tahun dari 2022 US$ 9 miliar menjadi US$ 15 miliar pada 2025

Ekonomi digital Indonesia diperkirakan naik 22% secara tahunan (year on year/yoy) US$ 77 miliar atau sekitar Rp 1.198 triliun tahun ini. E-commerce menjadi pendorong utama.

Berdasarkan data dari Data.ai, Grab menjadi juara dari sisi pengguna aktif aplikasi terkait pesan-antar makanan GrabFood per pekan lalu (15/10). Rincian urutannya sebagai berikut:

  1. Grab
  2. McDonald’s
  3. Grab Merchant
  4. Kopi Kenangan
  5. Cookpad
  6. McDelivery
  7. Sayurbox
  8. Pizza Hut Delivery
  9. Domino’s Pizza
  10. Fore Coffee

Bisnis Ojek Online Dianggap Gagal

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menilai, bisnis taksi dan ojek online lantaran pengemudi sering berunjuk rasa.

“Pengemudi ojek online sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatan, karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar,” kata dia dalam keterangan pers, dua pekan lalu (9/10).

Menurutnya, bisnis taksi dan ojek online gagal yang terlihat dari pendapatan pengemudi yang turun. Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub menunjukkan, 50,1% responden mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari. Sedangkan 44,1% mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.

Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan. “Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Djoko.

Jika dihitung secara bulanan, 34,5% pengemudi ojek online hanya mendapatkan Rp 1 juta – Rp 2 juta. Lalu 26,9% hanya Rp 3 juta – Rp 4 juta per bulan. Rincian pendapatan pengemudi ojek online per bulan tahun ini sebagai berikut:

 

Pendapatan pengemudi ojek online per bulan tersebut melorot dibandingkan 2014. Datanya sebagai berikut:

 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...