Startup PHK Bertambah, Kini Shipper Pecat 65 Pegawai

Desy Setyowati
13 Desember 2022, 15:38
Shipper, startup, phk
Katadata
Shipper

Jumlah startup yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah tahun ini. Kini giliran agregator logistik dan gudang Shipper yang memecat 8% dari jumlah pegawai atau 65 orang.

Pendiri sekaligus CEO Shipper Phil Opamuratawongse menyampaikan, bisnis sebenarnya tumbuh. Namun perusahaan mengantisipasi ketidakpastian makroekonomi ke depan.

Shipper melakukan penilaian secara menyeluruh proses bisnis dan membuat rencana untuk mempercepat rencana keberlanjutan. "Kami perlu membuat keputusan yang diperlukan untuk membantu perusahaan menjadi lebih gesit," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/12). 

Oleh karena itu, startup tersebut melakukan PHK. "Keputusan sulit ini bagian dari rencana pengoptimalan perusahaan setelah penilaian menyeluruh proses bisnis,” tambah dia.

Ia pun menjabarkan kompensasi yang akan diterima oleh pegawai yang di-PHK, yakni:

  • Paket kompensasi sesuai aturan yang berlaku
  • Asuransi kesehatan yang diperpanjang
  • Program outplacement dan memberi dukungan untuk membantu karyawan mengamankan peluang baru

(BACA JUGA: Petinggi GoTo dan Shipper Beri 5 Tips Sukses Tak Jadi Startup Zombie)

Keputusan tersebut menambah daftar panjang startup yang melakukan PHK di Indonesia sejak awal tahun, di antaranya:

  1. Xendit
  2. Carsome
  3. Shopee Indonesia
  4. Grab
  5. Tokocrypto
  6. MPL
  7. Lummo
  8. Tanihub
  9. Mamikos (belum ada konfirmasi)
  10. Zenius (dua kali PHK)
  11. JD.ID
  12. Line
  13. Beres.id
  14. Pahamify
  15. LinkAja
  16. SiCepat
  17. Yummy Corp (belum ada konfirmasi)
  18. Bananas
  19. Ruangguru
  20. GoTo 12% atau 1.300 orang
  21. KoinWorks
  22. Ajaib
  23. OYO 10% dari total atau 250 orang
  24. Sayurbox 5%
  25. Ula 23% atau 134 orang
  26. Sirclo 8% karyawan
  27. Glints 18%
  28. Shipper 8% atau 65 orang

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...