Miliarder Sam Bankman-Fried Dibalik Ratusan Bursa Kripto Bangkrut

Desy Setyowati
14 Desember 2022, 16:03
Sam Bankman-Fried, kripto, ftx
Instagram/@leftright.memes
Sam Bankman-Fried

Miliarder kripto Sam Bankman-Fried terancam penjara 115 tahun, jika dia dinyatakan bersalah atas delapan dakwaan. Perusahaan yang didirikan yakni FTX dan 130 korporasi terafiliasi bangkrut.

Sam Bankman-Fried didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Selasa (14/12).

Biro Investigasi Federal (FBI), Komisi Bursa Efek (SEC), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) bekerja sama untuk menjerat Sam Bankman-Fried.

“Ia dituduh melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika," kata Jaksa AS Manhattan Damian Williams dalam konferensi pers dikutip dari Bloomberg, Rabu (14/12).

SEC dan CFTC menggugat Sam Bankman-Fried secara terpisah pada Selasa atas dugaan perannya dalam bangkrutnya FTX.

Meski Sam Bankman-Fried terancam pidana 115 tahun, Bloomberg melaporkan bahwa jarang ada pelaku pidana yang menjalani hukuman maksimal menurut undang-undang.

Sam Bankman-Fried ditangkap di Bahama pada Senin. Ia dituduh menyalahgunakan miliaran dolar uang pelanggan untuk menopang perusahaan dana investasi Alameda Research.

Selain itu, “memengaruhi kebijakan publik Amerika,” kata Williams.

Rincian dakwaan bagi Sam Bankman-Fried sebagai berikut:

  1. Dua tuduhan penipuan kawat (keuangan)
  2. Dua konspirasi penipuan kawat (keuangan)
  3. Satu tuduhan pencucian uang
  4. Konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas
  5. Konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas
  6. Konspirasi untuk menipu di Amerika Serikat
  7. Pelanggaran dana kampanye

Untuk point  1- 3, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengenakan dakwaan hukuman maksimal 20 tahun. Sedangkan poin 4 - 7 maksimal lima tahun.

Kongres menetapkan ketentuan maksimum menurut undang-undang, tetapi hakim pada akhirnya yang menentukan lamanya hukuman.

Dulu Miliarder Kripto, Sam Bankman-Fried Kini Bangkrut

Sam Bankman-Fried adalah salah satu orang terkaya di industri kripto. Putra dari dua profesor hukum Stanford ini belajar fisika di MIT.

“Tetapi ia tertarik pada altruisme efektif, gagasan yang dipengaruhi utilitarian untuk melakukan yang terbaik,” demikian dikutip dari Forbes, pada Agustus (10/8).

Dia pun berfokus pada perdagangan exchange traded fund (ETF). ETF adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.

Meskipun ETF pada dasarnya reksa dana, produk itu diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek.

Sam Bankman-Fried menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk amal. Kemudian ia terjun ke perdagangan crypto pada akhir 2017, ketika dia melihat peluang arbitrase yang menguntungkan.

Bankman-Fried meluncurkan bursa FTX pada 2019. Valuasinya US$ 18 miliar pada tahun lalu.

“FTX menjadikannya salah satu orang terkaya di bawah 30 tahun dalam sejarah,’ demikian dikutip.

Ilustrasi FTX
Ilustrasi FTX (Twitter FTX Official)

Sam Bankman-Fried memiliki kekayaan US$ 21,5 miliar atau sekitar Rp 319,75 triliun, berdasarkan data Forbes. Ia mendapatkan harta dari mendirikan bursa kripto FTX dan dana investasi kripto Alameda Research.

FTX bernilai US$ 32 miliar pada Januari. Bursa kripto ini memiliki lebih dari satu juta pengguna dengan rata-rata volume perdagangan harian hampir US$ 10 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...