Startup Buatan Korban PHK Raih Rp 7,5 Miliar dari East Venture
East Ventures menggelar program Indonesia Pasti Bisa, Maju Terus Pantang Mundur (IDPB MTPM) untuk membantu pegawai startup yang mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK. Perusahaan modal ventura ini memberikan pendanaan total US$ 500 ribu atau Rp 7,5 miliar.
Dana itu diberikan kepada startup, termasuk yang dibentuk oleh karyawan yang terkena PHK. Uang akan disalurkan melalui program coaching dan hackathon IDPB MTPM.
IDPB MTPM merupakan proyek kolaborasi yang dipimpin oleh East Ventures, sebagai salah satu solusi terhadap maraknya PHK startup.
Itu kelanjutan dari IDPB, gerakan kolaboratif yang dipelopori oleh East Ventures sejak 2020 untuk mendukung masyarakat menghadapi masa krisis di Indonesia.
Inisiatif tersebut memberikan kesempatan bagi para calon wirausahawan untuk mengembangkan ide bisnis dan mengambil langkah pertama dalam membentuk startup.
IDPB MTPM berfokus pada dua hal, yaitu:
- Program coaching dan hackathon: bertujuan mendukung para talenta terkena dampak yang ingin membangun perjalanan kewirausahaan dan yang ingin menjadi calon pengusaha
- Job board
Tim terpilih telah mempresentasikan ide bisnis dan minimum viable product alias MVP mereka kepada para juri pada 13 dan 14 Desember.
Juri tersebut di antaranya:
- Partner East Ventures Avina Sugiarto dan Melisa Irene
- Managing Partner Skystar Capital Abraham Hidayat
- Principal Skystar Capital Andreas Dymasius
- Principal Sinar Mas Digital Ventures (SMDV) Edoardo Prawira Judokusumo
Sedangkan 30 tim juara terpilih yakni: