OJK Soroti Pinjaman Online Naik tapi Kredit Bermasalah Melonjak

Lenny Septiani
4 Januari 2023, 14:43
fintech, pinjaman online, startup, ojk
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman online oleh startup teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending yang masih berjalan atau outstanding Rp 50,3 triliun per November 2022. Namun OJK memantau 22 perusahaan, karena kredit bermasalah melonjak.

"Outstanding pembiayaan fintech lending tumbuh 72,7% secara tahunan (year on year/yoy)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022, Senin (2/1).

Advertisement

Meski begitu, Ogi menegaskan bahwa OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja beberapa fintech lending.

OJK sebelumnya memberi perhatian khusus terhadap 22 startup pinjaman online, karena kredit macet di atas 5%.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta menjelaskan, otoritas melakukan evaluasi terhadap fintech lending setiap bulan.

"Bagi fintech lending dengan tingkat wanprestasi pengembalian lebih dari 90 hari atau TWP 90 di atas 5%, kami lakukan pemantauan khusus dengan pengecekan lebih cepat yaitu dua minggu," kata Tris di Yogyakarta, Desember 2022.

Berikut Tingkat Keberhasilan Bayar alias TKB 90 kurang dari 95%, sehingga TWP 90 di atas 5%:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement