Google Digugat soal Dugaan Monopoli Iklan Digital

Desy Setyowati
26 Januari 2023, 13:58
google, google monopoli
Pexels.com
Google

Google digugat Departemen Kehakiman atau DOJ Amerika Serikat (AS) dan delapan negara bagian, karena diduga monopoli iklan digital. Raksasa teknologi ini dinilai merugikan pengiklan dan penerbit.

DOJ mengajukan gugatan terhadap Google ke pengadilan federal di Virginia.

Advertisement

“Google merusak persaingan yang sah dalam industri teknologi iklan dengan merebut kendali sistem periklanan online dan memasukkan layanan sendiri ke semua aspek pasar periklanan digital,” demikian isi gugatan tersebut, dikutip dari CNET, Kamis (26/1).

Dokumen hanya menyebut Google sebagai tergugat, bukan individu mana pun. Anak usaha Alphabet ini diminta menjual sebagian dari bisnis teknologi iklan.

Rincian tuduhan Departemen Kehakiman AS terhadap Google di antaranya:

  1. Google diduga masif mengakuisisi untuk menghilangkan persaingan
  2. Google dituduh mengeksploitasi dominasi untuk mendorong pengiklan menggunakan produknya
  3. Google disebut ‘menghukum’ situs web yang menggunakan produk teknologi iklan pesaing
  4. Google diduga menyalurkan lebih banyak transaksi ke produk teknologi iklan sendiri

“Google mengeluarkan biaya besar untuk memenuhi kantongnya sendiri dari uang pengiklan dan penerbit yang konon dilayani,” kata DOJ.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement