Satgas Waspada Investasi Blokir 50 Pinjol Ilegal, Total Hampir 4.500

Desy Setyowati
2 Februari 2023, 14:33
Pinjol ilegal, pinjaman online
Pexels
Pinjol ilegal

Satgas Waspada Investasi memblokir 50 pinjaman online atau pinjol ilegal awal tahun ini. Total ada 4.482 platform yang diblokir.

“Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat. Harus selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dikutip dari keterangan resmi, Kamis (2/2).

Satgas Waspada Investasi berkoordinasi dengan 12 Kementerian/Lembaga, termasuk Bareskrim Polri untuk memblokir pinjol ilegal.

Masyarakat diimbau untuk mencegak legalitas pinjaman online sebelum bertransaksi. Caranya dengan mengunjungi laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui daftar pinjol resmi.

Bisa juga mengonsultasikan platform pinjaman online yang diduga ilegal kepada OJK melalui:

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.
Advertisement

Artikel Terkait