Shopee dan Tokopedia Beri Peringatan ke Penjual Thrifting Hari Ini

Desy Setyowati
20 Maret 2023, 12:10
Tokopedia, thrifting, baju bekas impor, Shopee
Tokopedia, Shopee, Katadata/Desy Setyowati
Tokopedia dan Shopee

Shopee dan Tokopedia mulai memberikan peringatan kepada penjual sepatu dan baju bekas impor alias thrifting hari ini (20/3). Kedua e-commerce ini juga mengungkapkan sanksi yang diberikan.

Shopee memberikan notifikasi kepada pedagang online terkait kebijakan baru. Salah satu isinya memuat mengenai tipe pelanggaran kebijakan terkait kegiatan ilegal dan barang yang dilarang dijual.

Advertisement

“Barang terlarang contohnya menjual pakaian atau barang bekas impor,” kata Shopee melalui notifikasi kepada penjual, Senin (20/3). “Penalti berupa pemberian peringatan pada halaman streaming. Jika setelah beberapa menit pelanggaran masih dilakukan, maka streaming akan diberhentikan.”

Penjualan barang atau baju bekas impor atau thrifting termasuk pelanggaran sedang di Shopee. Sanksi yang diberikan yakni peringatan untuk tiga kali atau kurang pelanggaran. Jika lebih dari ini, maka akun akan diblokir.

“Pelanggaran diakumulasi setiap minggu dan akan diberi sanksi sesuai dengan hasil akumulasi pelanggaran yang dilakukan. Penjual yang melakukan pelanggaran konten (live streaming) akan menerima notifikasi (sanksi) pada Selasa,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement