Shopee hingga Tokopedia Beri Sanksi 40.000 Akun Pedagang Thrifting

Lenny Septiani
6 April 2023, 20:56
thrifting, shopee, tokopedia, baju bekas impor
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Peadagang merapihkan pakaian bekas (Thrifting) yang dijual di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, (15/10/2021).

E-commerce yang tergabung di Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA sudah memberikan sanksi kepada 40.000 pedagang baju bekas atau thrifting per Maret. Platform yang dimaksud termasuk Shopee, Tokopedia, Bukalapak hingga Lazada.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki mengatakan, yang diblokir termasuk akun, toko, dan tautan atau link di e-commerce dan social commerce.

Social commerce yakni seperti TikTok, Facebook, Instagram hingga WhatsaApp.

"Sudah ada kesepakatan bersama antara kementerian dan lembaga, e-commerce, marketplace, maupun sosial commerce, terkait hal larangan thrifting," kata Teten usai Rapat Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan sejumlah e-commerce di Jakarta, Kamis (6/4).

Ia menjelaskan pelaku e-commerce memiliki concern yang sama yakni take down para penjual baju bekas impor ilegal atau thrifting.

Meski sekitar 40.000 akun, toko online dan tautan di-take down, masih banyak pedagang yang menjual thrifting dengan mengganti kata kunci (keyword).

Untungnya, "para pelaku e-commerce memiliki internal control yang baik," ujarnya. Dengan begitu, para pedagang tidak leluasa berjualan kembali.

Dampak Thrifting ke UMKM

Teten menilai, maraknya penjualan baju bekas impor ilegal atau Thrifting menjadi salah satu penyebab turunnya order pakaian di UMKM. “Basanya menjelang lebaran seperti sekarang ini, mereka sudah kebanjiran order dan kehabisan stok barang," katanya.

Namun dia tidak memerinci angka transaksi thrifting maupun penjualan pakaian oleh UMKM menjelang Lebaran.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...