Dulu Tren, Startup Pinjol Kini Ada yang Diusut soal Pajak dan Tutup

Desy Setyowati
16 Mei 2023, 07:00
pinjol, pinjaman online, startup, uangteman
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Jumlah startup pinjaman online atau pinjol terus menyusut sejak akhir 2021. Beberapa di antaranya kini yang dikabarkan diselidiki soal dugaan pengemplangan pajak hingga ada yang tutup.

Jumlah startup teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending mencapai 149 pada Januari 2021. Kini jumlahnya hanya 102.

Advertisement

Pinjaman online atau pinjol UangTeman kehilangan izin Otoritas Jasa Keuangan alias OJK pada awal 2022. Gugatannya terkait izin ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Startup UangTeman kini dikabarkan menghadapi dugaan pengemplangan pajak. Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh Tech In Asia.

Katadata.co.id mengonfirmasi kabar ini kepada Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak dan konsultan UangTeman FTI Consulting, namun belum ada tanggapan.

UangTeman pernah menyewa jasa jasa konsultan asal Hong Kong FTI Consulting untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, termasuk gaji karyawan. FTI Consulting merupakan penasihat bisnis yang berfokus pada restrukturisasi perusahaan, konsultasi transaksi, business intelligence dan investigasi hingga manajemen reputasi.

Mantan karyawan startup UangTeman menyampaikan perusahaan tidak membayarkan pajak karyawan sejak 2020. Pekerja memang menerima bukti potong pajak, namun petugas Ditjen Pajak mengatakan belum dibayarkan.

“Tagihan BPJS Ketenagakerjaan dan gaji pegawai juga belum dibayarkan,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (15/5).

Ia menyebutkan ada sekitar 90 mantan karyawan yang menjadi korban. Selain itu, ada lebih dari 40 pegawai startup UangTeman yang tidak dipecat, tetapi tak mendapatkan gaji.

Ada juga startup pinjaman online atau pinjol yang mengembalikan izin ke OJK. Yang terbaru yakni Danafix.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement