Cara Melaporkan Driver Ojol Gojek, Grab, Maxim Bawa Kabur Barang

Lenny Septiani
21 Juli 2023, 09:52
ojek online, ojol, grab, gojek
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ojek daring mengangkut penumpang melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Pengguna Gojek, Grab, dan Maxim bisa menggunakan layanan pengiriman barang baik secara langsung maupun yang dibeli di e-commerce. Apa yang bisa dilakukan jika pengemudi taksi maupun ojek online alias ojol membawa kabur barang tersebut?

Baru-baru ini, viral di media sosial driver ojek online atau ojol Grab membawa kabur laptop milik konsumen di Tokopedia. Head, Corporate & Policy Communications, Grab Indonesia Dewi Nuraini mengatakan, Grab memutus hubungan kemitraan atau blacklist mitra terkait kode etik.

Pemutusan hubungan kemitraan terjadi setelah pertemuan antara mitra pengemudi dengan konsumen pada Selasa (19/7). Perwakilan Grab Indonesia turut hadir sebagai saksi. 

“Mitra yang telah masuk dalam daftar hitam tidak dapat lagi bermitra dengan Grab Indonesia,” kata Dewi kepada Katadata.co.id, Kamis (20/7).

Perwakilan manajemen Grab telah menemui konsumen dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan nominal yakni Rp 18.399.000. Proses pencairan dana yang telah dilakukan pada Kamis (20/7)). 

Sebelumnya, driver ojol Gojek membawa kabur kamera merek Sony FX30 Rp 28 juta. Gojek pun memutus hubungan mitra dengan pengemudi ojek online atau ojol tersebut. Sebab, berdasarkan hasil investigasi driver terkait tidak mengirimkan pesanan barang ke alamat tujuan.

"Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," ujar Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek Rosel Lavina dalam keterangan pers, pada Mei (23/5).

Rosel mengimbau pengguna untuk memakai jasa asuransi yang tersedia. Selain itu, “menghubungi call center Gojek jika menghadapi kendala terhadap layanan," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...