Pinjol AdaKami: Debt Collector yang Teror Peminjam Tak Terdaftar

Lenny Septiani
21 September 2023, 12:01
AdaKami, pinjol, pinjaman online
Twitter @adakamiofficial
AdaKami

Startup pinjaman online atau pinjol AdaKami menyelidiki debt collector yang diduga meneror peminjam yang bunuh diri. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penagih utang yang dimaksud tidak terdaftar di sistem perusahaan.

Sebelumnya viral di media sosial peminjam di platform pinjaman online atau pinjol AdaKami bunuh diri. Pengguna Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol, debt collector yang melakukan penagihan sering meneror korban.

Caranya, debt collector memesan order fiktif pesan-antar makanan di platform ojek online atau ojol beberapa kali dan meminta korban membayar.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr.  mengatakan AdaKami merupakan startup pinjaman online atau pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

Oleh karena itu, AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini. 

“Saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna,” kata Bernardino dalam keterangan pers, Kamis (21/9).

Ia menegaskan, startup pinjol AdaKami akan menindaklanjuti kasus tersebut. Caranya, menyelidiki data pribadi lengkap seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...