Situs HackerRank Tak Sengaja Diblokir, Kominfo Normalisasi
Warganet mengomentari situs untuk menguji pemrograman atau coding HackerRank yang diblokir oleh Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika. Instansi pun langsung menormalisasi website ini.
“Kami mohon penjelasan bagaimana metode blokir Kominfo. Apakah karena ada kata 'hacker' jadi langsung diblokir?” kata salah satu warganet @lynxluna, Selasa (3/10).
Halo @kemkominfo, apa lagi ini?
Kenapa hackerrank dot com juga diblokir?
Jelas itu: online coding tests and technical interviews.
Kami mohon penjelasan dong gimana metode blokirnya, apakah karena kada kata 'hacker' jadi langsung diblokir? pic.twitter.com/HAncwTPXrb— Noor (@lynxluna) October 3, 2023
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan menjelaskan Kominfo sedang melakukan percepatan dan meningkatkan upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami melakukan pengendalian konten negatif sesuai tugas dan wewenang Kominfo,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat dikutip dari keterangan pers, Rabu (04/10).
“Secara khusus, sesuai instruksi Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” Semuel menambahkan.
Ia menjelaskan Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs, protokol internet (IP), dan aplikasi selama penanganan konten negatif. Ini untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
Proses analisis dan verifikasi tersebut berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif. Situs-situs ini kemudian diblokir.
Selama proses, terdapat peluang beberapa situs yang tidak memuat konten negatif justru terkena dampak.
Semuel meminta maaf kepada warganet jika ada situs website yang terblokir, termasuk HackerRank. “Kami terus berkomitmen mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik alias PSE,” katanya.
Setelah melalui serangkaian evaluasi, Semuel menyampaikan Kominfo akan melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs yang terkena dampak.
“Kami juga terus mengevaluasi sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” Semuel menambahkan.