PGN Grup Kerja Sama Jual Beli Gas dengan Pupuk Kujang dan PIM

Image title
31 Agustus 2020, 11:30
PGN Grup Kerja Sama Jual Beli Gas dengan Pupuk Iskandar Muda & Pupuk Kujang
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ilustrasi, pegawai Rumah Makan Ny Suharti memeriksa aliran gas di Gaslink PGN di Rawamangun, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Sub holding gas, yang terdiri dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertagas Niaga, menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Pupuk Kujang. Rinciannya, PGN mengalokasikan 25 billion british thermal unit per day (BBTUD) kepada Pupuk Kujang, dan 54 BBUTD antara Pertagas Niaga dengan PIM.

Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan, perjanjian itu merupakan implementasi dari peraturan Menteri ESDM Nomor 89K tahun 2020. Aturan ini memuat tentang pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri, khususnya pupuk.

Advertisement

Perjanjian itu bertujuan memberikan efek berganda, berbasis gas bumi. Selain itu, untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka ketahanan energi nasional.

"Bagi PGN sebagai sub holding gas, pemenuhan dan penyaluran gas ke pupuk kujang Jawa Barat ada arti penting lain," kata Suko dalam acara penandatangan PJBG, Senin (31/8).

Perjanjian itu merupakan tonggak sejarah bagi PGN untuk mengakselerasi ketahanan energi nasional. Sebab, dengan mengalirkan gas ke Pupuk Kujang, PGN akan memulai era integrasi infrastruktur.

Selain itu, perusahaan mulai integrasi pipa transmisi gas antara South Sumatra West Java (SSWJ) 1 dan 2 ke pipa transmisi West Java area milik Pertagas di Jawa Barat.

"Integrasi ini akan meningkatkan kapasitas penyaluran gas dari Sumatra ke Jawa kurang lebih 100 hingga 150 BBTUD. Ini sejalan dengan pengaliran gas melalui pipa SSWJ 2 ke stasiun tegal gede," ujarnya.

Perusahaan mencatat, proses produksi di Pupuk Iskandar Muda sering terkendala pasokan gas yang ada, selama ini. Hal ini mengakibatkan proses produksi di pabrik tersebut terganggu, bahkan terhenti.

Maka dari itu, Suko menilai bahwa kesepakatan itu menjadi salah satu stimulus bagi Pupuk Iskandar Muda maupun masyarakat Aceh. Wilayah ini merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas), sehingga dapat menerima manfaat bagi perkembangan ekonomi di Aceh.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement