Bappenas: Virus Corona Pangkas Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI 0,3%

Agatha Olivia Victoria
24 Februari 2020, 17:28
Bappenas: Virus Corona Pangkas Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI 0,3%
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di halaman Istana Merdeka, Jakarta Puaat (23/10/2019).

Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,3% pada tahun ini. Namun, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan, wabah virus corona menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi 0,3%.

Alhasil, Bappenas memprediksi ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5% tahun ini. “Kami menghitung, virus corona berpotensi mengurangi pertumbuhan ekonomi tahun ini 0,3%," kata Kepala Bappenas Suharso saat memaparkan Rencana Kerja Pemerintah 2021 di kantornya, Jakarta, Senin (24/2).

Karena proyeksi pertumbuhan ekonomi turun akibat virus corona, sasaran pembangunan 2020-2024 kemungkinan terkoreksi. (Baca: Ekonomi Global Melambat, Kepala Bappenas Harap Trump Tak Terpilih Lagi)

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,7-6% sepanjang 2020-2024. Meski begitu, ia berharap penurunan potensi pertumbuhan ekonomi akibat pandemi itu tidak signifikan.

"Tapi kalau dua hingga tiga bulan ke depan penyebaran menurun dan pasti ada akibat lanjut,” kata Suharso. Beberapa ahli memperkirakan, setidaknya satu kegiatan ekonomi dunia tumbuh melambat dalam tujuh sampai sembilan bulan akibat wabah tersebut.

Di Indonesia, Suharso juga memperkirakan beberapa target pembangunan 2020-2024 meleset jika perekonomian melambat. Sasaran pembangunan yang dimaksud yakni tingkat kemiskinan 6-7% dan indeks pembangunan manusia di level 75,54.

Kemudian, rasio gini ditarget 0,36-0,374. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka diharapkan mencapai 3,6-4,3 dan penurunan emisi gas rumah kaca di level 27,3%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...