DPR Minta Dewan Komisioner OJK Mundur jika Pengawasan Lemah

Image title
22 Januari 2020, 23:55
DPR Minta Dewan Komisioner OJK Mundur jika Pengawasan Lemah
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi OJK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar ada lembaga lain yang memeriksa kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, parlemen mendorong Dewan Komisioner OJK mundur jika pengawasannya dinilai lemah.

Hal itu bisa diketahui jika OJK diperiksa oleh lembaga lain. “Kalau ternyata tidak sesuai ya Komisionernya harus mundur,” kata Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS Hidayatullah di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Selain itu, Hidayatullah usul agar OJK digabung kembali dengan Bank Indonesia (BI). Usulan ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan jajaran Dewan Komisioner OJK.

Beberapa petinggi yang datang Raker di antaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.

Hidayatullah mengatakan, DPR mendukung pengawasan yang dilakukan OJK selama ini. Hanya saja, menurut dia hasil kerja itu harus diukur dari penilaian lembaga lain. Jika hasilnya tidak sesuai peraturan, kata dia, Dewan Komisioner OJK semestinya mundur.

(Baca: Kejaksaan Belum akan Panggil OJK sebagai Saksi Kasus Jiwasraya)

Hal itu ia ajukan, lantaran beberapa perusahaan di bawah pengawasan OJK menghadapi beberapa kasus belakangan ini seperti kasus Asuransi Jiwasraya. “Bapak-bapak (Dewan Komisioner OJK) mengawasi Jiwasraya, tapi kerugiannya sampai belasan triliun rupiah. Bagaimana kami bisa mempercayai pengawasan OJK terhadap lembaga keuangan yang lain?" katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengkritik lemahnya fungsi pengawasan OJK. Padahal, menurut dia OJK tidak punya hambatan apapun dan tidak diintervensi siapapun.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...