Inflasi Melebihi Upah, Daya Beli Buruh Tani Turun

Agatha Olivia Victoria
15 Januari 2020, 17:40
Inflasi Melebihi Upah nominal, Daya Beli Buruh Tani Turun
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Ilustrasi, petani memanen cabai di Desa Porame, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (14/1/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, daya beli buruh tani Indonesia menurun pada Desember 2019. Penyebabnya, inflasi di perdesaan lebih tinggi dibanding upah nominal petani.

Upah nominal merupakan rerata gaji harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang sudah dilakukan. Upah nominal buruh tani memang naik 0,13% secara bulanan (month to month/mtm).

Advertisement

Namun, inflasi di perdesaan mencapai 0,28%. “Upah riilnya pun turun,” kata kata Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1). Upah riil ini mencerminkan daya beli buruh tani.

Upah riil buruh tani turun 0,14% mtm dari Rp 38.260 menjadi Rp 38.205 per hari. Sedangkan, rata-rata upah nominal buruh tani naik dari Rp 54.650 menjadi Rp 54.723 per hari.

(Baca: Permintaan Bahan Makanan Tinggi Saat Natal, Inflasi Desember Naik)

Upah riil buruh bangunan atau tukang bukan mandor juga turun 0,23%, dari Rp 64.272 menjadi Rp 64.125 per hari. Meskipun, rerata upah nominalnya naik 0,11% dari Rp 89.081 menjadi Rp 89.179 per hari pada Desember 2019.

Begitu juga dengan upah riil pembantu rumah tangga, yang turun 0,22% dari Rp 302.161 menjadi Rp 301.501 per bulan. Rerata upah nominalnya naik 0,12% dari Rp 418.795 menjadi Rp 419.298 per hari.

Sedangkan upah riil buruh potong rambut wanita turun 0,34% dari Rp 20.501 menjadi Rp 20.432. Rata-rata upah nominalnya tetap Rp 28.415,00 per kepala.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement