Rancangan Lembaga Penjamin Polis Siap, Wamenkeu: Tunggu Kajian DPR

Rizky Alika
13 Januari 2020, 15:54
Rancangan Lembaga Penjamin Polis sudah Siap, Wamenkeu: Tunggu Kajian DPR
Arief Kamaludin|Katadata
Ilustrasi, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat keynote speech pada Malam Penghargaan Indeks Kelola 2019, dengan tema Kinerja dan Efektivitas Pengelolaan APBD, Jakarta, Kamis, (28/11/2019).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan rancangan pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) sudah disiapkan. Saat ini, pemerintah menunggu pengajuan pembahasan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau kajian, naskah akademik, drafting dan lainnya sudah disiapkan," kata Suahasil di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1).

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terus mempersiapkan kajian pembentukan Lembaga Penjamin Polis tersebut. Namun, Suahasil enggan menyebutkan tenggat waktu penyampaian draf ke DPR.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan, pemerintah belum pernah mengusulkan pembahasan pembentukan LPP dengan DPR. "Belum pernah diusulkan," kata dia kepada Katadata.co.id.

(Baca: Nasib Lembaga Penjamin Polis di Tengah Kasus Jiwasraya dan Bumiputera)

Meski begitu, menurutnya pembentukan LPP tersebut penting mengingat adanya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Namun, ia mempertimbangkan opsi LPP digabung dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk itu, menurut dia perlu ada revisi UU Perasuransian. "Jadi tugas dan tanggung jawab LPS kami perluas," ujar Fathan.

Pembentukan lembaga tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dalam aturan itu disebutkan, pendirian LPP paling lambat tiga tahun setelah UU tersebut diundangkan pada Oktober 2014 lalu.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...