Penerimaan Bea Cukai Rp 155,2 Triliun, Baru 74% dari Target

Agatha Olivia Victoria
31 Oktober 2019, 15:46
Penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 155,17 triliun hingga 30 Oktober 2019. Realisasi tersebut hanya 74,3% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi. Penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 155,17 triliun hingga 30 Oktober 2019. Realisasi tersebut hanya 74,3% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 155,17 triliun hingga 30 Oktober 2019. Realisasi tersebut hanya 74,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun.

Rinciannya, penerimaan dari bea masuk sebesar Rp 30,05 triliun atau 77,25 dari target Rp 38,9 triliun. Lalu, perolehan dari bea keluar Rp 2,8 triliun atau 63,4% dari yang tercantum dalam APBN Rp 4,42 triliun. Sedangkan cukai mencapai Rp 122,25 triliun atau 73,8% dari target Rp 165,5 triliun.

Advertisement

Meski tahun ini tersisa dua bulan lagi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi optimistis target Rp 208,82 triliun bisa tercapai. "Nanti kami genjot dari rokok, makaann, dan minuman. Selain itu, dari impor dan bea keluar," kata dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (31/10).

(Baca: Sepanjang 2019 Bea Cukai Tangani 4.724 Kasus Rokok dan Miras Ilegal)

Selain itu, direktoratnya bakal lebih gencar dalam memberantas rokok ilegal. Ia berharap, langkah ini bisa membuat pasar di dalam negeri lebih kompetitif. Dengan begitu, penerimaan dari cukai rokok bisa meningkat. Sebab, rokok yang terjual adalah legal dan membayar cukai.

Heru mengaku sudah melakukan tindakan masif untuk memberantas peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras ilegal di berbagai daerah. Berdasarkan data DJBC, ada 4.724 kasus peredaran rokok illegal yang ditangani sejak awal tahun hingga Oktober 2019.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement