Aturan IMEI Dinilai Tak Otomatis Kerek Penjualan Distributor Ponsel

Image title
21 Oktober 2019, 17:37
Aturan IMEI tak lantas mendorong kinerja emiten distributor ponsel
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, pedagang memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta, Jumat (5/7/2019). Aturan IMEI tak lantas mendorong kinerja emiten distributor ponsel.

Pemerintah bakal memberlakukan aturan IMEI atau registrasi nomor International Mobile Equipment Identity pada April 2020. Namun, analis menilai kebijakan ini tak lantas mendorong kinerja perusahaan distributor telepon seluler (ponsel).

Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menjelaskan, aturan IMEI memang bisa meminimalkan peredaran ponsel ilegal atau black market. Alhasil, risiko penjualan yang ditanggung distributor ponsel menurun.

Advertisement

Namun, kinerja emiten di sektor ini akan meningkat jika perusahaan berinovasi dalam hal pemasaran. Langkah itu penting untuk menarik lebih banyak konsumen.

Tanpa inovasi, menurutnya distributor ponsel bakal kalah saing dengan toko online yang menawarkan harga jauh lebih murah. "Toko online kan tidak perlu gerai, jadi harganya lebih murah. ERAA punya ya, tapi bisa dilihat sendiri seperti apa situsnya," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (21/10).

(Baca: Aturan IMEI Berlaku April 2020, Potensi Tambah Kas Negara Rp 2 Triliun)

Inovasi terkait pemasaran juga menjadi penting, karena ponsel bukan merupakan kebutuhan utama. Apalagi, ia mencatat bahwa masyarakat cenderung menahan pembelian ponsel setidaknya dalam kurun waktu dua tahun.

Karena itu, menurutnya pemberlakuan IMEI tidak lantas mendorong kinerja emiten distributor ponsel. Akan tetapi, kebijakan ini akan berdampak pada pergerakan saham perusahaan di bidang ini.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement