Mulai September, 112 Bank Turunkan Biaya Transfer Uang Jadi Rp 3.500

Agatha Olivia Victoria
30 Agustus 2019, 14:44
bank siap turunkan biaya transfer uang lewat kliring
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kanan) didampingi Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto (tengah) dan Dody Budi Waluyo (kiri), menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan April 2019 di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (25/4/2019). Sebanyak 112 bank siap menerapkan kebijakan penyempurnaan sistem kliring awal September nanti.

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan biaya transfer uang, sejalan dengan penyempurnaan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sebanyak 112 bank pun siap menerapkan kebijakan itu awal September nanti.

Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI Ery Setiawan mengatakan, instansinya sudah menyiapkan seluruh bank untuk meningkatkan SKNBI. "Ini semua untuk meningkatkan transaksi dan mempercepat layanan,” kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8).

Selain itu, ia optimistis kebijakan tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk transaksi dengan nominalnya lebih besar. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal.

Regulasi ini memuat lima substansi. Pertama, menurunkan biaya transfer uang melalui kliring dari Rp 5 ribu menjadi Rp 3.500. "Biaya transfer dana melalui e-channel seperti Jenius, Digibank, Go Mobile dan Commonwealth Bank Mobile juga disesuaikan," katanya.

(Baca: BI Turunkan Biaya Transfer Kliring Jadi Rp 3.500 Mulai Sepetember)

Rinciannya, biaya pengiriman uang secara SKNBI lewat Jenius dan Digibank menjadi Rp 3 ribu per transaksi. Lalu, Go Mobile CIMB Niaga dan Commonwealth Bank Mobile masing-masing Rp 2.500 dan Rp 5 ribu.

Kedua, proses transfer dana melalui kliring pun bertambah dari lima kali menjadi sembilan kali dalam sehari. Ketiga, layanannya dilakukan setiap satu jam sekali, sejak pukul 08.00-16.45 waktu setempat.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...