Porsi Asing Berkurang, Utang Pemerintah Menyusut Jadi Rp 6.687 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah Rp 6.687,28 triliun per Oktober. Nilainya turun 0,4% dibanding bulan sebelumnya, seiring berkurangnya penerbitan surat berharga negara (SBN) valuta asing (valas) dan penarikan pinjaman.
Meski begitu, utang pemerintah naik 14% jika dibandingkan Oktober 2020 atau year on year (yoy).
Sedangkan pengurangan nilai utang secara bulanan mendorong penurunan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto menjadi 39,69%.
"Posisi utang pemerintah pusat turun dibandingkan posisi utang akhir September Rp 24,24 triliun," demikian isi laporan APBN KiTA edisi November, dikutip Senin (29/11).
Penurunan ini disebabkan oleh penyusutan utang dari SBN Valas Rp 13,85 triliun dan pinjaman Rp 15,26 triliun. Di sisi lain, penarikan utang dari SBN domestik bertambah Rp 4,87 triliun.
Penyusutan dari sisi pinjaman mendorong kontribusi SBN. Utang pemerintah berbentuk SBN pun mencapai Rp 5.878,69 triliun atau 87,91% terhadap total.
Utang berbentuk SBN terdiri atas dua jenis, yakni SBN domestik dan SBN valas. Utang dari SBN domestik Rp 4.611,66 triliun, sementara valas Rp 1.267,03 triliun.
Pemerintah juga memiliki utang yang diperoleh dari pinjaman yakni Rp 808,59 triliun. Nilainya setara 12,09% terhadap total utang per Oktober.
Pinjaman pemerintah terbagi atas dua jenis, yaitu dalam dan luar negeri. Pinjaman luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, dan bank komersial.
Sedangkan rincian nilai pinjaman pemerintah sebagai berikut: