Sri Mulyani Akan Siapkan Anggaran Bansos Anak Yatim Bulan Depan

Abdul Azis Said
16 Agustus 2022, 19:12
sri mulyani, bansos anak yatim, bansos
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menambah jenis bantuan sosial (bansos), yakni untuk anak yatim. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sudah berkoordinasi terkait wacana ini.

Rencananya, bansos anak yatim itu dirilis pada September. "Anggarannya akan disiapkan dan kami hitung," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Selasa (16/8).

Bendahara negara itu akan menyiapkan ‘ruang’ baru untuk kebutuhan anggaran bansos tambahan tersebut. Ini di luar alokasi bansos program keluarga harapan (PKH) dan sembako.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan, akan menaikkan besaran dana bansos mulai September. Langkah ini untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu seiring melonjaknya harga pangan di dalam negeri.

Ia menyatakan, bansos tersebut rencananya diberikan pada akhir kuartal III. Namun saat ini masih dalam proses perhitungan, termasuk menghitung golongan penerima bansos baru.

"Golongan penerima bansos yang baru adalah anak yatim. Besarannya sedang kami hitung kemarin, makanya kami kebut. Semoga September bisa direalisasikan," kata Risma di Kompleks Gedung DPR, Selasa (18/6).

Risma mengatakan, anak yatim selama ini tidak mendapatkan bansos karena tak masuk dalam daftar keluarga penerima maupun PKH.

Saat ini, Risma telah mendapatkan data terkait anak yatim. Ia juga memiliki daftar anak yatim yang dapat menerima bansos. 

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan, anak yatim yang akan mendapatkan bansos yakni yang tidak masuk dalam PKH. Selain itu, berada di dalam maupun di luar panti asuhan.

Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...