Pembelian Kembali Saham oleh Emiten Rp 1,7 T Tahun Ini, Apa Artinya?

Patricia Yashinta Desy Abigail
20 September 2022, 09:58
saham, buyback, bei
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Pekerja membersihkan podium berlatar belakang layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Total pembelian kembali saham oleh emiten alias buyback di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp 1,7 triliun per 16 September. Apa fungsinya bagi perusahaan?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyebutkan, buyback Rp 1,7 triliun baru 22,4% dari total perusahaan yang berencana melakukan pembelian kembali saham.

Jumlah perusahaan yang telah melaksanakan buyback pun sembilan dari 12 yang berencana.

Dikutip dari laman OCBC NISP, buyback secara teknis adalah kegiatan pembelian kembali saham yang beredar di publik. Emiten menginvestasikan dananya untuk membeli saham perusahaannya sendiri dari publik.

Fungsi dari buyback yakni mengurangi jumlah saham yang beredar. Aksi korporasi ini juga dapat meningkatkan permintaan terhadap harga saham yang lebih rendah.

Buyback juga bisa dapat membantu emiten mengembangkan metrik keuangan, dengan dominasi total saham yang telah beredar sebelumnya. Aksi korporasi ini membuat jumlah penyetoran laba perusahaan melalui pembagian dividen semakin rendah.

Kenapa Perusahaan Melakukan Buyback?

Umumnya, perusahaan melakukan buyback ketika harga sahamnya turun drastis. Penurunan bisa terjadi karena sejumlah faktor, seperti laba menurun, kondisi ekonomi tidak stabil, dan masalah lain.

Emiten juga bisa melakukan buyback jika ingin menerbitkan jenis saham baru. Misalnya, meningkatkan modal yang berarti akan membuat kepemilikan saham perusahaan terdelusi.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...