Produk UMKM Bisa Penuhi Kuota 40% Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Riset dan Publikasi
24 Maret 2022, 17:07
Pameran bertajuk Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022” di adakan di Nusa Dua, Bali, pada 22 hingga 25 Maret 2022 lalu.
Courtesy of Kemenkop UKM
Pameran bertajuk Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022” di adakan di Nusa Dua, Bali, pada 22 hingga 25 Maret 2022 lalu.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis bahwa koperasi dan UMKM dapat memenuhi alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga lebih 40%. 

Hal ini disampaikan dalam acara bertajuk Business Matching di Nusa Dua, Bali, pada 22-24 Maret 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memamerkan produk dalam negeri dan UMKM.

"Saya berharap agar Kementerian/Lembaga dan Pemda menyaksikan keunggulan produk UMKM dan Koperasi, sehingga dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Teten, Rabu (23/3/2022). 

Acara ini juga dihadiri sekitar 1.000 peserta dari berbagai instansi, pemda, industri dan pelaku UMKM.

Teten juga mendorong Dinas Koperasi dan UMKM, PPKL, PLUT, Asosiasi UMKM, dan Gerakan Koperasi untuk dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan. 

Hal ini penting dilakukan,  agar UMKM binaannya masuk ke e-katalog atau bela pengadaan.  

Selain itu juga, dia menambahkan, para pendamping dapat membantu binaanya dalam menyusun katalog produk usaha mikro dan kecil dan koperasi.

Selama kegiatan berlangsung, Kementerian Koperasi dan UKM juga menampilkan UKM high tech untuk menunjukkan keunggulan produk UKM berbasis teknologi yang kaya inovasi.

 Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya, “untuk memudahkan Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan pembiayaan terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Menteri Teten.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...