Komitmen Anti Korupsi, Kementerian BUMN Fokus Tingkatkan Tata Kelola

Dicky Christanto W.D
10 Mei 2022, 17:00
Kementerian BUMN komitmen anti korupsi
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau persiapan mudik yang dilakukan oleh BUMN

Perjuangan Kementerian BUMN untuk meningkatkan kinerja dan integritasnya di tengah riuhnya aktivitas sosial media saat ini ibarat melihat ikan yang berenang di dalam akuarium tembus pandang.

Hampir mustahil untuk menutup-nutupi atau bahkan menyembunyikan hal-hal buruk yang terjadi.

Setiap saat, berbagai macam fakta dan alat bukti dapat saja disemburkan lewat berbagai akun media sosial, yang langsung bisa diuji kesahihannya oleh penegak hukum.

Sebagai konsekuensinya, Kementerian BUMN dan berbagai perusahaan pelat merah di dalamnya, harus terus memacu kinerja dan integritas agar dapat bekerja maksimal bagi kesejahteraan rakyat.

Erick Thohir, yang mulai menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 23 Oktober 2019 tampaknya juga telah menyadari hal ini.

Sejak awal, salah satu gebrakan pertama Menteri Erick adalah mereformasi tata kelola BUMN.

Reformasi itu pun ditandai dengan pencopotan beberapa pejabat, baik di level direksi maupun komisaris di berbagai perusahaan BUMN, yang dianggap tidak sejalan dengan visi Kementerian BUMN.

Sejurus kemudian, Erick memilih figur professional yang dinilainya berintegritas seperti Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama Pertamina atau juga Arie Prabowo Ariotedjo sebagai direktur utama PT Aneka Tambang (Antam).

Bersama dua wakil menterinya, yang saat ini dijabat oleh Pahala Nugraha Mansury dan Kartiko Wirjoatmodjo, Erik juga segera merombak konsep superholding BUMN menjadi subholding atau klasterisasi.

Ia lantas merampingkan secara bertahap jumlah perusahaan BUMN, yang awalnya 142 perusahaan menjadi 41 perusahaan pelat merah untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan.

Pada berbagai kesempatan, Erick bahkan menyatakan bahwa perampingan akan terus dilakukan sehingga nantinya hanya akan ada 37 perusahaan BUMN.

Untuk menjaga agar momentum pembenahan tidak dirusak di tengah jalan, maka sebuah peta jalan alias road map selama 10 tahun telah disusun.

Diharapkan peta jalan ini akan mampu menjadi pemandu bagi upaya reformasi di masa datang.

Seiring dengan upaya perampingan, Erick juga gencar mengkampanyekan Good Corporate Governance (GCG).

Ia melarang seluruh jajaran kementerian hingga perusahaan asuhannya untuk menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk, seperti suvenir.

Selama masa pandemi Covid-19, Kementerian BUMN juga menjadi salah satu ujung tombak yang ditugasi untuk mempersiapkan rumah sakit dalam lingkungan BUMN untuk menerima pasien Covid-19.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...