Percepatan Transformasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi

Muhammad Taufik
Oleh Muhammad Taufik - Tim Publikasi Katadata
21 Januari 2022, 18:33
Transformasi Digital untuk Menopang Revolusi Industri 4.0
Katadata
(Courtesy of Katadata)

Selama masa pandemi Covid-19, perubahan pola aktivitas di berbagai aspek kehidupan mendorong ekosistem perekonomian nasional meningkatkan penguasaan teknologi informasi sekaligus mempercepat transformasi digital.

Transformasi digital memang tak terelakkan di ekosistem perekonomian, sebab berdasarkan survei dari Gartner, pada 2021 permintaan produk digital mengalami peningkatan hingga 83% di taraf global.

Advertisement

Bahkan para pelaku ekonomi menyisihkan budget hingga 7% dari keseluruhan anggaran untuk pengadaan teknologi informasi.

Riset itu juga menunjukkan bagaimana di taraf global, transformasi digital telah menyentuh titik krusial pada eksosistem perekonomian. Terlebih transformasi digital ini dapat memberikan organisasi bisnis pendapatan lima kali lebih cepat dari organisasi bisnis yang masih memakai metode lama.

Di masa sebelum disrupsi dan pandemi, keterlibatan teknologi dinilai sudah cukup hanya dengan menggunakan komputer. Namun memasuki transformasi digital, ekosistem perekonomian mulai menyadari kebutuhan penggunaan IoT, Blockchain, Artificial Intilligence, Cloud Computing.

Menanggapi disrupsi yang tengah berlangsung, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian melakukan berbagai kegiatan strategis untuk menyongsong era industri 4.0.

Beberapa langkah yang sudah disiapkan di antaranya seperti penyusunan INDI 4.0 (Indeks Kesiapan Industri 4.0 Indonesia), program e-Smart IKM, dan penunjukkan perusahaan lighthouse Industri 4.0 di Indonesia

Untuk menarik investasi terkait teknologi industri 4.0, Kemenperin telah mendorong berbagai insentif bagi pelaku industri, di antaranya seperti, super tax deduction sebesar 300% bagi perusahaan industri yang berinvestasi di riset dan pengembangan (termasuk teknologi 4.0).

Pemerintah juga telah membuat program untuk menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi ke pelaku industri.

Beberapa stimulus itu di antaranya adalah menanggung bea masuk bahan baku dan barang modal untuk 196 komoditas di 33 sektor industri, memberi penugasan khusus ekspor untuk usaha kecil dan menengah (UKM), dan mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku lokal tujuan ekspor.

Terkait dengan hal itu, nilai ekonomi digital di Indonesia pada 2021 mengalami kenaikan hingga 49% dan menyentuh angka US$ 77 miliar. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan nilai ekonomi digital tertinggi di kawasan ASEAN.

Meski terhitung tinggi, angka tersebut masih tergolong rendah jika dihitung berdasar kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Padahal di tahun ini saja volume ekonomi digital di Indonesia hanya memberi sumbangan 4% dari keseluruhan PDB.

Di sisi lain, berdasar survei Asosiasi Pedagang Digital Ekspor Impor Indonesia (APDEI), Indonesia masih memiliki US$ 94,7 miliar nilai ekspor yang belum dimanfaatkan. Apabila menghitung serapan PDB dari volume ekonomi digital saat ini, tentu pasar digital Indonesia masih bisa dieksplorasi lebih jauh lagi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement