Dirjen Pajak Tawarkan Berbagai Kemudahan Melalui Aplikasi M-Pajak

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
16 Juli 2021, 17:05
Upacara memperingati Hari Pajak yang jatuh pada Rabu (14/7) . Dirjen Pajak meluncurkan aplikasi M-Pajak untuk memberikan pelayanan optimal bagi para wajib pajak. (Dirjen Pajak)
Ditjen Pajak
Upacara memperingati Hari Pajak yang jatuh pada Rabu (14/7) . Dirjen Pajak meluncurkan aplikasi M-Pajak untuk memberikan pelayanan optimal bagi para wajib pajak. (Dirjen Pajak)

Jakarta– Dalam rangka memperingati Hari Pajak dan juga untuk semakin mempermudah wajib pajak untuk mengakses berbagai layanan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi meluncurkan aplikasi M-Pajak dan mempublikasikan buku cerita berjudul “Di Balik Reformasi Perpajakan”.

Rangkaian acara peringatan Hari Pajak diawali dengan upacara yang dihadiri secara virtual oleh Menteri Keuangan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengungkapkan, “M-Pajak merupakan aplikasi mobile yang dikembangkan DJP untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat pada gawai yang mereka miliki.”

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store untuk Android maupun App Store untuk Iphone. Neilmaldrin melanjutkan, aplikasi M-Pajak memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan wajib pajak, di antaranya menu eBilling, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digital, informasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, pengingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak, serta informasi peraturan perpajakan terbaru.

Dengan menu e-Billing, wajib pajak dapat lebih mudah dalam membuat kode billing. M-Pajak juga bisa membantu mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga tidak terlambat.

DJP juga mempublikasikan buku yang berisi kisah-kisah menarik di balik proses Reformasi Perpajakan. Dengan slogan Reformasi adalah Keniscayaan, Perubahan adalah Kebutuhan, buku ini merekam perjalanan Reformasi Perpajakan JIlid III (2016 – 2020). Sejak mulai adanya amnesti pajak, pembentukan Tim Reformasi Perpajakan sampai pembentukan Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Di acara yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga menyampaikan kinerja DJP selama setahun terakhir. Di antaranya realisasi insentif pajak, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), perubahan struktur organisasi vertikal, serta pembentukan Tim PSIAP.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...