Erick Thohir Targetkan 10 Juta NIB Melalui OSS

NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan.
Dicky Christanto W.D
15 Juli 2022, 17:21
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadali (kedua kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) berbincang dengan salah satu peserta pada acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di De Tjolomadoe, Kar
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadali (kedua kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) berbincang dengan salah satu peserta pada acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022). Kementerian Investasi/BKPM membagikan NIB ke 550 pelaku UMK perseorangan di kawasan Solo Raya yang merupakan kegiatan pertama dari rencana 20 titik tempat pemberian NIB sepanjang 2022.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan penerbitan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Target itu akan dicapai lewat integrasi 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke dalam sistem OSS. 

Pada awal Juli 2022, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia pernah menerbitkan sebanyak 1,5 juta NIB kepada pelaku usaha melalui OSS. 

Sebelum ada OSS izin NIB per hari hanya 2.000, namun dengan adanya sistem ini telah mencapai 7.000 per hari. 

"Insya Allah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin ke depan," kata Erick Thohir dalam siaran pers, Rabu (13/7). 

NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan. 

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. 

Pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB sekaligus juga terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sangat penting untuk pelaku UMKM memiliki NIB.  

Karena NIB juga bisa memasukkan UMKM ke dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar. 

Kemudian, pelaku usaha mikro juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) jika telah memiliki legalitas hukum. 

"Bapak Presiden (Jokowi) sudah memerintahkan, bagaimana OSS yang 1,5 juta, yang tadinya targetnya 3.000 per hari sekarang alhamdulillah sudah mencapai 7.000 per hari, tetapi kita harus dorong lebih tinggi lagi seperti maunya Bapak Presiden," ujar Erick Thohir. 

Presiden Jokowi menargetkan pemerintah dapat mengeluarkan hingga 100.000 izin usaha (NIB), khususnya untuk pelaku UMKM. 

Sebelumnya, Jokowi bercerita mengenai pengalamannya saat kesulitan memperoleh izin usaha ketika baru memulai kiprahnya di dunia usaha pada akhir dekade 1980-an. 

Ia mengungkapkan, saat itu ia harus merogoh kocek yang tidak sedikit bila ingin mengurus izin usaha. Akibatnya, Jokowi pun sempat tidak memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) saat menjalani usahanya. 

Selain akselerasi penerbitan NIB, lanjut Erick, pemerintah juga menyediakan Rp 373 triliun untuk program KUR tahun ini dan baru terserap 50 persen. 

"Kami diminta presiden untuk mencapai 30 persen pendanaan bagi UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp 373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, dimana pemerintah  memberikan subsidi dari yang semula 13 persen jadi tiga persen," ucap Erick, sebagaimana dikutip dari Katadata.co.id. 

Erick menyampaikan pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara. 

Mantan pemilik klub Inter Milan itu menyebut saat ini ada tiga kementerian yang mendapat tugas untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih tersisa 50 persen. Ia menilai penyerapan KUR memerlukan kolaborasi antar lini, tak hanya antar kementerian, melainkan juga pemerintah daerah. 

"Ini masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap, tentu kami berharap juga para pemerintah daerah, gubernur, bupati, terbuka bekerja sama dengan kami.” 

 (Tim Riset Katadata)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...