Rekomendasi Komunikasi Risiko Dorong Pemerataan Vaksinasi Covid-19
Masih rendahnya cakupan vaksinasi kelompok rentan, sebagaimana ditemukan di Sulawesi Selatan harus menjadi pemicu bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk segera memperbaiki strategi penyediaan layanan. Hal ini perlu dimulai dari berbenah strategi komunikasi risiko.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan AIHSP bersama dengan PKMK FK KM UGM dan juga catatan kebijakan yang dikeluarkan oleh PUSKAPA dan CISDI, tercatat beberapa rekomendasi peningkatan komunikasi risiko untuk mendorong vaksinasi yang lebih inklusif.
Meningkatkan partisipasi komunitas kelompok lansia dan disabilitas bisa menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19. Selain itu, berbagai tokoh mulai dari tokoh-tokoh penggerak seperti penggiat/aktivis, tokoh agama dan pemimpin adat setempat juga tercatat menjadi taktik yang cukup efektif dalam melakukan pendampingan.
Kelompok rentan juga perlu dibantu untuk mengenali kendala yang mereka hadapi sehingga petugas kesehatan dapat menjawab kebutuhan informasi yang lebih sesuai bagi kebutuhan kelompok rentan.
Penguatan kapasitas bagi petugas kesehatan sangat diperlukan dalam upaya promosi kesehatan, supaya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi kelompok rentan, khususnya dalam mendorong agar masyarakat mau divaksin Covid-19.
Hasil upaya dari langkah-langkah tersebut kemudian direalisasikan dalam bentuk penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 yang inklusif. Artinya, layanan vaksinasi ini harus bisa diakses oleh semua orang tanpa terkecuali, termasuk oleh mereka yang merupakan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan kelompok lain yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan publik karena berbagai faktor.
Secara nasional, pemerintah disarankan untuk memperjelas definisi dan melakukan pencatatan kelompok rentan, seperti data penyandang disabilitas, agar dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat yang selama ini masih terpinggirkan dan belum mendapatkan akses vaksinasi Covid-19.
Kampanye yang lebih luas dan terstruktur untuk mengenali hambatan bagi kelompok rentan juga menjadi salah satu rekomendasi. Hambatan administrasi seperti belum ada kelompok rentan dalam formulir pencatatan vaksin, tidak memiliki NIK, atau tidak terdaftar pada KK, dan juga hambatan infrastruktur harus segera diatasi.
Pada saat vaksinasi dilakukan, masyarakat yang tidak mempunyai NIK seharusnya mendapatkan kemudahan layanan registrasi dokumen kependudukan yang dibarengi dengan vaksinasi. Hal ini menjadi salah satu jawaban permasalahan dari hambatan administratif yang dialami kebanyakan masyarakat rentan dan mereka yang tinggal di pedesaan..
Penguatan strategi vaksinasi Covid-19 dengan penjangkauan khusus, juga penguatan sinergi antar sektor juga menjadi rekomendasi selanjutnya yang menjadi tugas secara nasional. Ke depannya, pendekatan ini, perlu diadaptasi untuk layanan kesehatan, bahkan layanan publik lainnya agar semua warga negara dipastikan mendapatkan hak mereka.