Bukalapak Tidak Berencana Melakukan PHK Massal
Bukalapak dikabarkan memaksa karyawan garden leave untuk menghindari pembayaran pesangon. Unicorn e-commerce ini membantah rumor itu dan menyatakan tidak berencana melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK massal.
Menurut laman Investopedia, garden leave mengacu pada periode waktu bagi karyawan untuk tidak bekerja dan tetap mendapatkan gaji, namun sedang dalam proses PHK.
SVP Talent Bukalapak Suryo Sasono menyampaikan, perusahaan terus menjalankan komitmen merekrut talenta digital di Indonesia. Salah satu caranya dengan menggelar BUKA Acceleration Program.
"Ini terus dijalankan untuk memastikan adanya suplai talenta yang berkesinambungan bagi Bukalapak dan industri teknologi di masa yang akan datang," kata Suryo kepada Katadata.co.id, Selasa (21/6).
Upaya itu dilakukan oleh Bukalapak di tengah maraknya startup yang melakukan PHK. Setidaknya, ada tujuh perusahaan rintisan yang memberhentikan karyawan tahun ini, yakni TaniHub, Zenius, LinkAja, Pahamify, JD.ID, Mobile Premier League (MPL), dan Lummo.
Suryo menegaskan, Bukalapak tidak memiliki rencana untuk melakukan PHK massal. "Kami berada dalam posisi terbaik untuk bertahan dan terus berkembang, terlepas dari kondisi ekonomi saat ini," katanya.
Berdasarkan laporan keuangan, Bukalapak mengantongi pendapatan Rp 787,91 miliar pada kuartal I. Nilai ini tumbuh 86% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 423,7 miliar.
E-commerce itu juga mencatatkan laba bersih Rp 14,54 triliun. Jumlahnya melonjak 4.593%, sekaligus membalikkan kondisi keuangan perusahaan yang merugi Rp 324 miliar pada kuartal I 2021.
Unicorn itu bahkan meningkatkan pengeluaran untuk gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan pada kuartal pertama, yakni Rp 223,47 miliar. Nilainya melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 158,18 miliar.
Bukalapak tercatat memiliki 2.322 karyawan per 31 Maret. Artinya, perusahaan membayar gaji rata-rata Rp 96,24 juta untuk tiap pekerja pada kuartal I.
Apabila dihitung secara bulanan, Bukalapak membayar gaji karyawan rata-rata Rp 32,08 juta per bulan.