Soal Project S, TikTok Bantah Impor Produk dari Cina

Lenny Septiani
17 Juli 2023, 10:56
TikTok, project s, impor, cina
Unsplash
TikTok

Project S TikTok disorot oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Menkop UKM Teten Masduki dan DPR. Namun perusahaan asal Cina ini membantah akan mengimpor produk dari Tiongkok.

Financial Times yang pertama kali melaporkan soal Project S TikTok Shop akhir bulan lalu. Pengguna di Inggris mulai melihat fitur belanja baru di aplikasi TikTok yang diberi nama ‘Trendy Beat’.

Di Inggris, produk populer yang dijual di ‘Trendy Beat’ TikTok yakni alat pembersih telinga dan penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian.

Produk-produk yang dipajang di fitur ‘Trendy Beat’ TikTok disebut dikirim langsung dari Cina. Sementara penjualnya terdaftar di Singapura, tetapi tercatat dimiliki oleh induk usaha yakni ByteDance.

TikTok Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan tidak menyediakan Project S di Indonesia. Selain itu, tak ada bisnis lintas-batas.

Perusahaan asal Cina itu juga menyatakan komitmennya untuk memberdayakan penjual lokal dan UMKM di Indonesia. Salah satunya lewat inisiatif TikTok Jalin Nusantara.

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA Bima Laga juga sebelumnya mengatakan, Project S tidak untuk diterapkan di Indonesia. “TikTok juga tidak ada bisnis lintas-negara,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis pekan lalu (13/7).

Sebelumnya, Menkop UKM Teten mengatakan e-commerce tak bisa membedakan produk yang dijual di platform.

“Ketika saya mau buat kebijakan subsidi untuk UMKM di platform online saat pandemi Covid-19, semua pelaku usaha tidak bisa memisahkan mana produk UMKM dan yang impor. Mereka hanya bisa memastikan bahwa yang berjualan adalah UMKM dan mereka tidak bisa pastikan produknya. Jadi jangan bohongi saya,” kata Teten di Kantor Kemenkop UKM, di Jakarta, Rabu (12/7).

Ia pun mendesak Kementerian Perdagangan atau Kemendag merevisi Permendag Nomor 50/2020 yang saat ini baru mengatur perdagangan di e-commerce, bukan social commerce.

Ia mengaku revisi aturan tersebut sudah diwacanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum terbit.

“Itu bukan hanya untuk TikTok, untuk seluruh e-commerce lintas-batas alias cross border commerce. Jadi jangan kemudian saya dianggap anti-TikTok, bukan. Saya hanya mau melindungi produk UMKM supaya ada playing field yang sama dengan produk dari luar, jangan kemudian mereka diberi kemudahan,” ujar Teten.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...