Dipanggil Kemendag, Bos GoTo: Integrasi Tokopedia x TikTok Hampir 100%

Desy Setyowati
28 Februari 2024, 10:57
Tokopedia, goto, TikTok Shop
Katadata/Desy Setyowati
Logo Tokopedia dan TikTok Shop
Button AI Summarize

TikTok Shop dan Tokopedia akan dipanggil oleh Kementerian Perdagangan atau Kemendag pekan ini. CEO GoTo Patrick Walujo mengungkapkan progres integrasi kedua platform ini.

“Sepengetahuan kami proses hampir 100% selesai. Proses diharapkan seluruhnya rampung paling lambat dalam 1,5 bulan ke depan,” kata Patrick saat paparan publik, Rabu (28/2).

Patrick menjelaskan, promosi akan dilakukan di sistem TikTok. Sementara itu, transaksi dan pembayaran di Tokopedia.

“Hal ini akan memberikan pengalaman yang baik bagi pembeli dengan tetap memastikan data dan sistem terpisah sesuai arahan pemerintah,” ujar Patrick.

Patrick juga mengungkapkan dampak integrasi TikTok dan Tokopedia terhadap UMKM, yakni:

  • 97% responden UMKM merasakan manfaat positif atau antusias dengan kolaborasi TikTok dan Tokopedia
  • 90% responden UMKM melaporkan peningkatan pendapatan setelah kampanye Beli Lokal
  • 41% responden UMKM melaporkan kenaikan pendapatan 26-20% setelah kampanye Bell Lokal
  • 1-10 jumlah karyawan yang meningkat bagi mavoritas responden UMKM setelah TikTok bekerjasama dengan Tokopedia

Patrick menyampaikan, integrasi itu dapat menggabungkan e-commerce konvensional dengan live commerce untuk mengembangkan fitur baru dengan komunitas TikTok.

“Penggabungan ini juga akan menciptakan peluang keterlibatan lebih tinggi dan lebih dalam untuk berkontribusi pada pertumbuhan UMKM nasional,” ujar Patrick.

TikTok mengumumkan berinvestasi di Tokopedia pada Desember (11/12/2023). Kemendag memberikan waktu tiga sampai empat bulan bagi kedua perusahaan untuk menyelesaikan proses integrasi.

Selama proses tersebut, Kemendag mengizinkan transaksi di aplikasi media sosial TikTok. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan bahwa integrasi TikTok dan Tokopedia sudah 75%.

“Diperkirakan tinggal seperempat jalan,” kata Isy kepada Katadata.co.id, dua pekan lalu (13/2). “Kemendag terus memantau sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut. Bulan depan diharapkan selesai.”

Namun Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan akan memanggil TikTok dan Tokopedia karena masih menyediakan fitur transaksi di aplikasi media sosial, meski sudah berkolaborasi dengan.

“Media sosial tidak boleh untuk berjualan,” kata Jerry di kantornya, Senin (26/2). “Kalau mau berjualan, caranya harus mengajukan izin untuk berjualan online dan transaksi elektronik.”

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...