Kata TikTok soal Kabar PHK 420 Karyawan dan Tutup Dilayani Tokopedia
TikTok Shop by Tokopedia dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK 420 karyawan dan menutup layanan pemenuhan pesanan alias fulfillment Dilayani Tokopedia.
Katadata.co.id mengonfirmasi kabar penutupan Dilayani Tokopedia kepada TikTok Shop by Tokopedia, namun perusahaan belum bisa memberikan tanggapan.
TikTok Shop by Tokopedia baru mengonfirmasi perihal kabar PHK 420 karyawan secara bertahap, yakni 180 pada Juli dan 240 pada Agustus.
“Kami secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan berbagai penyesuaian untuk memperkuat organisasi kami, serta memberikan layanan yang lebih baik kepada para pengguna,” ujar Juru Bicara TikTok kepada Katadata.co.id, Senin (25/8).
Tokopedia meluncurkan layanan fulfillment Dilayani Tokopedia pada 2022. E-commerce seperti Lazada dan Shopee lebih dulu merilis solusi sejenis.
Dilayani Tokopedia merupakan transformasi dari TokoCabang, layanan logistik Tokopedia saat itu. Dilayani Tokopedia memungkinkan penjual menitipkan produk di gudang pintar yang berada di wilayah dengan permintaan transaksi yang tinggi.
Dilayani Tokopedia sepenuhnya membantu penjual dari segi operasional bisnis, seperti penerimaan, pengemasan, pengiriman pesanan hingga penanganan, jika ada kendala transaksi.
Layanan itu disebut gudang pintar karena mengadopsi kecerdasan buatan alias AI. Gudang pintar Dilayani Tokopedia tersebar di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, dan Palembang.
Tokopedia Tutup TokopediaNOW
Tokopedia menutup fitur Tokopedia NOW! pada 15 Juli 2024. Perusahaan mengumumkan hal ini melalui notifikasi di platform.
“Tokopedia NOW! izin pamitan ya,” demikian dikutip dari notifikasi pada aplikasi Tokopedia, dikutip tahun lalu (15/7/2024). “Kamu masih bisa belanja sampai hari terakhir operasional 15 Juli.”
Tokopedia NOW! merupakan fitur Tokopedia yang menjual berbagai macam produk kebutuhan harian. Fitur ini diluncurkan pada November 2021 atau saat pandemi Covid-19.
Fitur Tokopedia NOW! menggunakan teknologi geo-tagging yang membantu masyarakat mendapatkan produk kebutuhan harian, termasuk produk sembako seperti daging, sayuran, buah-buahan, makanan ringan dan lainnya, dalam waktu maksimal dua jam pengiriman setelah pembayaran.
Dikutip dari laman resmi, pengguna dapat memanfaatkan fitur Tokopedia NOW! dengan layanan pengiriman satu jam tiba, pengiriman terjadwal maupun konvensional di seluruh Indonesia.
Tokopedia, Bukalapak hingga Shopee merambah layanan belanja kilat atau quick commerce pada saat Pandemi Covid-19.
Dikutip dari Statista, quick commerce merupakan istilah yang menggambarkan bentuk e-commerce dengan pengiriman pesanan dalam jumlah kecil namun cepat. Produk di platform quick commerce biasanya harus cepat diantar, seperti bahan makanan segar atau produk-produk rumah tangga.
Tokopedia NOW! memungkinkan pengiriman kebutuhan pokok termasuk sembako dalam 15 menit sampai.
Pada 2021, Shopee meluncurkan layanan kilat bernama Shopee Express Instant dengan durasi pengiriman maksimal tiga jam setelah diterima kurir. Layanan ini tersedia hingga saat ini.
Sementara itu, Bukalapak menggaet Transmart dari CT Group dan Growtheum Capital Partners meluncurkan platform belanja kebutuhan sehari-hari secara online bernama AlloFresh pada Februari 2022. AlloFresh menawarkan lebih dari 150 ribu stock keeping unit (SKU) dari sekitar 10 ribu pemasok.
Tokopedia Tutup Layanan Beli Emas dan Reksa Dana
Dikutip dari laman resmi, Tokopedia tidak lagi melayani pendaftaran akun baru Tokopedia Emas dan Reksa Dana per 21 Oktober 2024, karena seluruh produk investasi di Tokopedia akan dinonaktifkan secara berkala.
Tokopedia meluncurkan Tokopedia Emas pada 2018. Pengguna bisa membeli emas mulai dari Rp 500. Perusahaan bekerja sama dengan ORORI dan Pluang untuk menyediakan layanan ini.
E-commerce bernuansa hijau itu merilis layanan reksa dana pada 2022. Ada beberapa perusahaan yang diajak bekerja sama, seperti pengelola investasi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia untuk produk konvensional dan PT Bahana TCW Investment Management untuk produk syariah.


