Tren Bersepeda jadi Ladang Bisnis Baru Startup Fintech Asuransi

Desy Setyowati
15 Januari 2021, 11:09
Tren Bersepeda jadi Ladang Bisnis Baru Startup Fintech Asuransi
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww
Warga bersepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/1/2021).

Bersepeda menjadi tren di masa pandemi corona. Ini menjadi peluang bisnis bagi startup teknologi finansial (fintech) asuransi atau insurtech Qoala, dan pembayaran seperti OVO.

Qoala bekerja sama dengan pialang Mitra Jasa Pratama dan perusahaan asuransi Takaful Umum untuk meluncurkan produk perlindungan sepeda pada Oktober 2020 lalu. Kali ini, startup insurtech itu bermitra dengan OVO.

Produk asuransi Proteksi Sepeda yang diterbitkan oleh Asuransi Takaful Umum melalui Qoala itu pun bisa diakses di aplikasi OVO. “Kami optimistis ini akan direspons positif oleh para pesepeda, karena kini dapat gowes dengan perasaan yang lebih aman dan nyaman,” kata VP of Financial Services OVO Irene Santoso dikutip dari siaran pers, Kamis (14/1).

Asuransi tersebut mencakup sepeda baru hingga usia lima tahun. Perusahaan menanggung harga sepeda hingga Rp 250 juta. Nilai pertanggungan untuk kerusakan hingga 90% dan kehilangan sampai 70% dari harga. Sedangkan nilai premi tahunan yang ditawarkan 2,75% dari harga.

Irene mengatakan, perlindungan dibutuhkan karena risiko pencurian atau perusakan sepeda meningkat seiring tren gowes. Ia mencatat, setidaknya enam dari 10 pesepeda merasa lebih aman setelah mengasuransikan sepeda.

Hal senada disampaikan oleh Founder ID-Foldingbike Azwar Hadi Kusuma. “Dari pengalaman saya selama di komunitas sepeda, kerusakan maupun kehilangan benar-benar bisa terjadi kapan saja,” kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya asuransi sepeda bisa menjadi salah satu pilihan untuk memberikan rasa saman. “Utamanya, bagi mereka yang senang melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan moda transportasi manual dengan roda dua,” ujarnya.

Pada Oktober 2020, Head of Insurance Business Qoala Gatot Sugianto mengklaim bahwa asuransi sepeda ini merupakan yang pertama di Indonesia. “Baru kali ini ada asuransi sepeda yang memberikan manfaat jaminan komprehensif atau all risk, seperti untuk mobil,” ujar dia, pada tahun lalu (17/10/2020).

Asuransi komprehensif itu mencakup kerusakan dan kehilangan total atau segala risiko. Selain itu, ada perlindungan untuk kecelakaan diri, tuntutan hukum pihak ketiga hingga akibat bencana alam dan huru-hara.

Perusahaan juga menanggung biaya evakuasi dan ambulans apabila terjadi kecelakaan di jalan. “Preminya terjangkau, mulai dari Rp 50 ribu per tahun," kata Gatot.

VP of Marketing Qoala Cliff Sutantijo memperkirakan, tren bersepeda berlanjut hingga tahun ini karena masih ada pandemi Covid-19. Atas dasar itu, kami berharap target premi Rp 6 miliar atau lebih bisa tercapai pada 2021,” ujar dia kepada Katadata.co.id, tahun lalu (21/10/2020).

Tahun lalu, Asuransi Sinar Mas meluncurkan produk serupa. Berdasarkan laman resmi sinarmas.co.id, perlindungan berupa penggantian terhadap kerugian akibat benturan. Selain itu, jika terjadi kehilangan karena pencurian dan tidak ditemukan dalam sebulan sejak kejadian.

Sepeda yang diasuransikan yakni sesuai standar pabrikan, dan bukan. “Jika sepeda dimodifikasi dengan perlengkapan tambahan, aksesori atau dirakit, maka komponen ini harus diinformasikan secara tertulis, dilengkapi dengan kuitansi pembelian dari toko atau dealer,” demikian dikutip dari laman resmi.

Permintaan sepeda memang meningkat saat pandemi virus corona. Data Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia, order rerata mencapai 700 ribu sebulan per Oktober 2020.

Pada 2014 hingga 2019, permintaan berkisar 5,5 juta hingga tujuh juta unit per tahun. Di masa pandemi ini, order sepeda diprediksi melonjak hingga delapan juta unit.

Pada November 2020 lalu, CEO PT Roda Maju Bahagia (RMB) Hendra memperkirakan, secara keseluruhan pertumbuhan industri sepeda cukup baik pada 2021. "Hanya tak setinggi 2020," ujarnya dalam webinar Indonesia Industry Outlook 2021: The Bicycle Boom: Big Opportunity, Big Profit, November lalu (7/11/2020).

Dari sisi regulasi, industri dalam negeri menurutnya didukung oleh aturan pembatasan impor sepeda melalui Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020. Selain itu, mulai banyak jalur khusus pesepeda seperti di Jakarta dan Semarang. Bahkan, sepeda lipat diperbolehkan masuk ke dalam kereta dan moda raya terpadu (MRT).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...