Bunga Pinjol Akan Turun 50%, Bagaimana Dampaknya ke Investor?
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana memangkas bunga pinjaman harian hingga 50%. Ekonom menyebut, turunnya bunga pinjol akan berdampak pada minat investor atau pemberi pinjaman (lender) dalam berinvestasi pada fintech lending.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, fintech lending yang menyalurkan pinjaman konsumtif atau personal loan kerap kali memberikan bunga yang besar kepada investor. Hal ini membuat banyak lender yang tertarik memberikan pendanaan dengan tawaran imbal hasil yang besar.
Bunga fintech lending untuk pinjaman konsumtif saat ini dibatasi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak lebih dari 100%. Ini artinya, bunga, denda, dan biaya lainnya tidak melebihi utang pokok. Sementara bunga pinjaman produktif dipatok 16% – 30% per tahun.
Bhima memperkirakan minat peminjam akan berkurang jika bunga pinjaman dipangkas 50%. "Karena return ke investor atau lender yang terlibat jadi kurang menarik lagi," kata Bhima dalam konferensi pers virtual pada Rabu (10/11).
Investor atau peminjam juga akan lebih selektif dalam menyalurkan pinjaman ke fintech lending karena bunga merupakan cerminan risiko. "Mereka harus selektif lagi melakukan pinjaman yang secara riwayat bagus," katanya.
Adapun pada fintech lending yang menyalurkan pinjaman produktif, menurut dia, pemangkasan bunga relatif tidak terdampak. Ini lantaran bunganya sudah jauh di bawah ketentuan yang ada.
Selain itu, fintech lending yang menyalurkan pinjaman ke sektor produktif cenderung aman dari sisi kolateral atau jaminan. Fintech juga sudah mempunyai teknologi penilaian kredit yang menjanjikan.
CMO Koinworks Jonathan Bryan juga mengatakan, fintech lending yang memberikan pinjaman kepada sektor produktif seperti Koinworks saat ini menerapkan bunga yang sudah jauh di bawah ketentuan. Koinworks saat ini menerapkan bunga pinjaman yang rendah yakni 1,07% per bulan kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Agar mereka bisa tumbuh," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, turunnya bunga pinjaman fintech lending akan berdampak langsung pada layanan yang diberikan dan konsumen.
Ia mengatakan, perusahaan fintech akan cenderung memilih peminjam yang kurang berisiko, terutama terkait kemampuan membayar pinjaman. Hal ini akan berdampak pada tingkat pencairan dana dari perusahaan fintech. Ini Artinya, jumlah pinjaman yang diberikan bisa jadi tidak sebesar sebelumnya.
"Ini untuk menyeimbangkan risiko dan keuntungan yang ditanggung pemberi pinjaman," kata Sunu saat konferensi pers virtual, pada Oktober (22/10).
AFPI berencana memangkas bunga kredit harian fintech lending hingga 50%. "Ini supaya layanan fintech bisa lebih terjangkau, dengan skala ekonomis yang lebih murah," kata Ketua Umum AFPI Adrian Asharyanto.
Dengan bunga yang lebih rendah, AFPI berharap masyarakat bisa membedakan layanan pinjaman online yang resmi dengan pinjol ilegal.
Pemangkasan bunga fintech lending sejalan dengan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami meminta perusahaan pinjaman online atau fintech legal memberikan suku bunga yang lebih murah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, pada Oktober (18/10).