Artis Bongkar Sisi Gelap Dunia Trading, Bappebti: Binary Option Ilegal
Selebritas Ichal Muhammad membongkar sisi gelap dunia trading atau investasi lewat aplikasi binary option lewat program podcast baru-baru ini. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk platform itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, binary option merupakan kegiatan dilarang. Sebab, praktik opsinya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Aturan itu menjelaskan bahwa opsi merupakan kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk bertransaksi kontrak berjangka atau komoditi. Opsi juga seharusnya ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi.
Dikutip dari laman Investopedia, sistem binary option memiliki cara kerja yang hampir sama dengan judi. Pengguna yang bermain diminta menebak angka yang akan keluar dalam waktu cepat.
Bappebti menegaskan, tidak pernah mengeluarkan izin untuk aplikasi binary option. "Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (26/1).
Regulator itu telah memblokir 92 platform terkait binary option tahun lalu, seperti Binomo, Olymp Trade, IQ Option, dan Octa FX.
Sebelumnya, aktor Ichal Muhammad membongkar praktik trading di aplikasi binary option saat menjadi bintang tamu di acara podcast bersama Gita Sinaga. Podcast yang tayang di channel YouTube Pantengin TV itu berjudul "ANDA MAU KAYA? MENGHASILKAN RATUSAN BAHKAN MILIYARAN? INI RUMUS JITU DI DUNIA TRADING".
Ichal Muhammad mengatakan dirinya menjadi salah satu aktor yang terjun ke dunia trading atau investasi. Menurutnya, aplikasi binary option yang ia gunakan untuk kerap kali merekrut afiliator, termasuk Ichal.
Tugas afiliator yakni mengajak pengguna lain untuk bermain di binary option. Sistem ini mirip dengan multi level marketing (MLM).
Ichal mengaku, aplikasi binary option selalu menginginkan penggunanya merugi atau loss.
"Kalau menginginkan rugi, iya pastinya. Tapi apakah gue, atau aplikasi, atau afiliator lain menjadikan rugi, itu tidak tahu," kata Ichal di channel YouTube Pantengin TV, pekan lalu (22/1).
Dia mengatakan, apabila pengguna lain yang ia ajak mengalami kerugian, maka ia sebagai afiliator akan mendapatkan keuntungan 70%. Sedangkan aplikasi binary option meraup 30%.