Hadir 4 Tahun di Indonesia, DANA Akan Rambah Layanan Kripto?

Desy Setyowati
25 Maret 2022, 15:27
dana, fintech, kripto, crypto,
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Ilustrasi DANA di acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9/2019). 

DANA menggaet 100 juta lebih pengguna, 5.000 mitra online, dan 400 ribu mitra offline selama empat tahun beroperasi di Indonesia. Startup teknologi finansial (fintech) pembayaran ini pun mengkaji kripto (cryptocurrency).

“Saat ini kami masih mode observasi. Kami masih meriset, baik secara langsung, wawancara mendalam maupun survei,” kata Chief of Product DANA Indonesia Rangga Wiseno saat konferensi pers virtual bertajuk ‘Inov4si untuk Negeri’, Jumar (25/3).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, jumlah investor kripto mencapai 12,4 juta per Februari. Jumlahnya bertambah 532.102 dibandingkan 2021 sebanyak 11,2 juta.

Transaksi aset kripto juga mencapai Rp 83,8 triliun. Sedangkan sepanjang tahun lalu, transaksi kripto seperti bitcoin dan ethereum mencapai Rp 859,4 triliun.

Nilai transaksi kripto sepanjang 2021 itu melonjak 1.222,8% dibandingkan 2020 sebesar Rp 64,9 triliun.

Akan tetapi, DANA masih menunggu kejelasan dari sisi regulasi. “DANA diatur oleh Bank Indonesia (BI) dan regulator lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kami masih menunggu kejelasan dari kripto ini,” kata Rangga.

“Jadi, kami masih mempelajari. Apalagi, pemerintah menyiapkan Central Bank Digital Currency (CBDC). Apakah ke kripto atau CBDC dulu? Kami memikirkan untuk perkembangan ke depan,” tambah dia.

CBDC adalah uang digital yang dibuat oleh bank sentral. Bank Indonesia (BI) memang tengah mengkaji pembuatan rupiah digital.

Di samping kripto, DANA berfokus menyediakan fitur yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam rangka ulang tahun keempat, fintech ini pun meluncurkan empat fitur baru yakni:

1. Pembayaran terkait pajak kendaraan dan mengurus STNK

DANA bekerja sama dengan aplikasi Signal.

2. Fitur kirim uang tunai

DANA bekerja sama dengan Alfamart untuk menyediakan fitur ini. Pengguna bisa mengirimkan uang kepada teman, saudara, dan lainnya yang tidak memiliki rekening bank.

Pengguna hanya perlu mengirimkan kode Cash kepada orang yang akan dikirimkan uang. Orang tersebut bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode Cash kepada petugas Alfamart.

Uang pun dapat dicairkan. “Kami melihat banyak pengguna bekerja di luar wilayah mereka tinggal. Mereka mengirimkan uang ke keluarga. Jadi, kami bekerja sama dengan Alfamart,” ujarnya.

3. Dana Pay

Fitur ini memungkinkan pengguna tetap bertransaksi meski tak memiliki saldo. Pengguna dapat memilih layanan pembayaran yang akan digunakan, seperti kartu debit, kartu kredit maupun paylater.

“Tujuannya menyediakan layanan lengkap. Jadi antar-metode pembayaran itu bisa terintegrasi,” kata Rangga.

4. Rapor Dana

Ini bertujuan mengedukasi pengguna untuk belajar cara menjaga dan merencanakan keuangan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...