Bos Kripto Bangkrut Sam Bankman-Fried Dituduh Suap Pejabat Cina

Lenny Septiani
29 Maret 2023, 12:27
Sam Bankman-Fried, kripto
Forbes
Sam Bankman-Fried

Jaksa Amerika Serikat (AS) mengajukan dakwaan pidana ke-13 terhadap pendiri perusahaan kripto FTX yang bangkrut Sam Bankman-Fried menyuap pejabat pemerintah Cina.

Sam Bankman-Fried dituduh menyuap satu atau lebih pejabat pemerintah Cina dengan cryptocurrency senilai US$ 40 juta.

Dalam surat dakwaan tersebut, jaksa menuduh Sam Bankman-Fried berusaha membayar pejabat Cina dalam upaya mencairkan rekening milik hedge fund miliknya, Alameda Research.

“Akun-akun, yang telah dibekukan oleh pemerintah Cina, menyimpan aset digital lebih dari US$ 1 miliar,” kata jaksa penuntut dikutip dari CNN Internasional, Rabu (29/3).

Akun tersebut dirilis setelah pembayaran ditransfer dari akun perdagangan utama Alameda ke dompet kripto pribadi, menurut dakwaan.

Surat dakwaan baru dibuka oleh Pengadilan Distrik Selatan New York pada Selasa (28/3).

Sam Bankman-Fried sebelumnya membayar obligasi US$ 250 juta sehingga tidak ditahan. Ia mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan kriminal penipuan dan konspirasi, dan belum didakwa atas lima lainnya.

Sidang jaminan dijadwalkan pada Kamis (30/3) Pukul 11 pagi ET. Persyaratan jaminan pun berubah.

Hakim Lewis A. Kaplan menyetujui persyaratan jaminan baru untuk Sam Bankman-Fried pada Selasa (28/3). Persyaratan baru ini akan sangat membatasi akses internet bos kripto FTX ini, menyusul kekhawatiran tentang penggunaan aplikasi perpesanan dan jaringan pribadi virtual atau VPN di masa lalu.

Di bawah ketentuan baru, Sam Bankman-Fried akan diizinkan mengakses dua perangkat elektronik, yakni laptop yang dipantau secara ketat dan ponsel pintar (smartphone) yang hanya dapat digunakan untuk panggilan suara dan SMS.

“Dia dilarang menggunakan ponsel, tablet, komputer, videogame lain (termasuk platform dan perangkat keras video game) yang mengizinkan obrolan atau komunikasi suara, atau perangkat pintar dengan akses internet,” tulis Kaplan.

Laptop tersebut sebagian besar berada di bawah kendali tim hukum. Sam Bankman-Fried akan dibatasi untuk beberapa situs web berita, dan layanan seperti Netflix, Doordash, dan Gmail.

Sam Bankman-Fried akan diizinkan menggunakan VPN hanya untuk tujuan mengakses basis data guna mempersiapkan pembelaannya. Saat menggunakan VPN, pengacara harus mengirim seseorang dari firma mereka untuk mengawasinya.


Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...