33 Startup Pinjol Tak Penuhi Ekuitas Rp2,5 Miliar, Ini Saran Ketua OJK
Startup teknologi finansial atau fintech menghadapi pendanaan yang seret atau tech winter. Di satu sisi, subsektor pembiayaan atau fintech lending alias pinjol wajib memenuhi aturan ekuitas minimal Rp 2,5 miliar.
Berdasarkan data Tracxn Technologies Ltd, total pendanaan ke startup Asia Tenggara turun 71% dari US$ 8 miliar pada Semester I 2022 menjadi US$ 2,3 miliar pada paruh pertama tahun ini. Rinciannya sebagai berikut:
- Kuartal I US$ 1,15 miliar
- Kuartal II US$ 1,17 miliar
Tracxn mengatakan dalam laporan bertajuk ‘SEA Tech Semi-Annual Funding’, alasan utama tren penurunan pendanaan ke startup Asia Tenggara, yakni:
- Kenaikan suku bunga acuan
- Lingkungan ekonomi makro
Startup fintech mengumpulkan total US$ 926 juta selama Januari – Juni. Sektor ini menyumbang hampir 40% dari dana yang dikumpulkan oleh ekosistem startup Asia Tenggara selama Semester I.
Namun pendanaan ke startup fintech turun secara tahunan.
Selain itu, data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menunjukkan 33 startup pinjaman online atau pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp 2,5 miliar per Mei. Aturan ekuitas ini tertuang dalam Peraturan OJK atau POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Penyelenggara teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending wajib memiliki ekuitas paling sedikit:
- Rp 2,5 miliar per 4 Juli 2023
- Rp 7,5 miliar per 4 Juli 2024
- Rp 12,5 miliar per 4 Juli 2025
Sementara pendanaan dari modal ventura menjadi sumber utama bagi startup fintech. Rinciannya sebagai berikut:
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyarankan seluruh pemain fintech dan teknologi dapat menyesuaikan model bisnis dengan perkembangan, di tengah seretnya pendanaan.
Menurutnya, fintech tidak dapat lagi hanya berfokus pada pertumbuhan atau pengembangan volume usaha dan bisnis. “Tapi harus menjadikan keuntungan dan keberlanjutan bisnis sebagai prioritas utama,” ujarnya dalam acara peluncuran Laporan Aftech Annual Members Surveys 2022/2023 di Jakarta, Kamis (27/7).
Mahendra mengatakan ada tiga era industri startup di dunia, yakni:
- Era ketersediaan investasi yang relatif mudah dalam jumlah besar
- Era prospek peningkatan valuasi bisnis di atas keuntungan dan keberlanjutan bisnis bagi perusahaan teknologi
- Ekspektasi pertumbuhan ekonomi global yang semula diharapkan kuat pasca-pandemi, namun dengan cepat berubah drastis menjadi kondisi perkembangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian
Meski kondisi ekonomi dan keuangan global berubah drastis, menurutnya ekonomi dan sektor keuangan di Indonesia tetap tumbuh kuat dan stabil. “Kami yakin akan berkelanjutan,” kata dia.
Ia mengharapkan tren pertumbuhan fintech di Indonesia tetap positif tinggi dalam jangka panjang. Oleh karena itu, para startup fintech perlu menerapkan Governance, Risk, and Compliance atau GRC, transparansi, mekanisme dan proses audit yang kredibel, serta akuntabilitas.