Asosiasi Pinjol: AdaKami Masih Kaji Identitas Peminjam yang Bunuh Diri
Viral di media sosial peminjam di platform pinjaman online atau pinjol AdaKami bunuh diri. Asosiasi teknologi finansial pembiayaan atau AFPI mengatakan, startup yang bersangkutan masih mengidentifikasi korban.
“Kami sudah meminta klarifikasi AdaKami. Pernyataan yang disampaikan, mereka tidak mendapat informasi terkait identitas dari yang melakukan bunuh diri baik nama, NIK, kapan, maupun di mana bunuh diri,” kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko kepada Katadata.co.id, Rabu (20/9).
Oleh karena itu, pinjol AdaKami belum bisa memastikan bahwa korban yang bunuh diri meminjam di platform mereka. “Jadi tidak tahu kesalahan pada debt collector seperti apa,” ujar dia.
Namun ia menegaskan bahwa startup pinjol AdaKami akan memberikan klarifikasi ketika identitas korban bunuh diri tersebut sudah diketahui.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal tersebut kepada AdaKami. Namun startup fintech lending ini belum bisa memberikan tanggapan.
Viral di media sosial, peminjam berinisial K disebut meminjam uang di platform pinjaman online atau pinjol AdaKami Rp 9,4 juta. Namun ia disebut-sebut harus mengembalikan pinjaman Rp 18 juta sampai Rp 19 juta.
Hal itu diungkapkan oleh pengguna Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol pada Selasa siang (19/9).
*THREAD ORDER FIKTIF OLEH ADAKAMI*
Aku lihat banyak yang terheran-heran dan ga percaya kalau Adakami pakai order fiktif untuk nerror ya..
Korban order fiktif itu bukan hanya Almarhum K, tapi sudah dialami banyak debitur. Ini salah satu contohnya#bubarkanadakami pic.twitter.com/qVZoGOUJuu— truth revealer (@rakyatvspinjol) September 19, 2023
K disebut bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak lima tahun. @rakyatvspinjol mengatakan, K dipecat karena debt collector diduga menelepon perusahaannya.