Pinjol Akulaku Paling Sering Digunakan di Indonesia, tapi Disanksi OJK

Lenny Septiani
26 Oktober 2023, 12:48
Akulaku, Pinjol, pinjaman online,
Instagram/@akulaku_id
Akulaku

Akulaku menjadi platform pinjol alias pinjaman online yang paling banyak digunakan di Indonesia, menurut survei Populix. Namun startup teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending ini terkena sanksi Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

Berdasarkan survei Populix bertajuk ‘Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption’, 41% dari total 1.017 responden pernah berutang di platform pinjol. Sebanyak 22% di antaranya meminjam untuk menunjang gaya hidup dan hiburan.

Survei dilakukan secara online terhadap 1.017 responden selama 15 – 18 September. Responden yang disurvei berusia 17 – 55 tahun.

Pertanyaan survei dikemas dalam bentuk kuesioner dengan format pilihan ganda tunggal dan kompleks, serta skala likert. Durasi pengerjaan survei sekitar 15 menit.

Pinjol yang paling banyak digunakan warga Indonesia sebagai berikut: 

  • Akulaku (46%)
  • Kredivo (43%)
  • EasyCash (18%)
  • AdaKami (18%), 
  • SPinjam (13%)
  • Findaya (12%)
  • Indodana (11%)
  • Mekar (4%)
  • Investree (3%)
  • Danacita (2%)
  • Amartha (2%)

Berikut alasan masyarakat Indonesia menggunakan pinjol berdasarkan survei:

  • Membiayai kebutuhan rumah tangga (51%)
  • Modal bisnis (41%)
  • Membeli perlengkapan pendukung pekerjaan (25%)
  • Dana pendidikan (23%)
  • Gaya hidup dan hiburan (22%)
  • Kesehatan (13%)

Hal-hal yang menjadi pertimbangan warga Indonesia mengajukan pinjaman di pinjol yakni:

  • Kecepatan pencairan dana (77%)
  • Memiliki izin dari OJK (72%)
  • Proses registrasi yang mudah (52%)
  • Memiliki bunga rendah (50%)

Sementara itu, rata-rata nominal cicilan pinjol per bulan warga Indonesia yakni:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...