Amerika Akan Perketat Aturan Dompet Digital Milik Google hingga Apple

Desy Setyowati
8 November 2023, 11:50
Apple, google, paypal
Pexels.com
Google

Badan pengawas keuangan konsumen Amerika Serikat atau CFPB mengusulkan untuk mengatur pembayaran digital dan layanan dompet digital milik raksasa teknologi seperti Google, Apple, dan PayPal.

Alasannya, raksasa teknologi tersebut dinilai menghambat bisnis pembayaran lokal. Selain itu, ApplePay, GooglePay hingga PayPal dianggap tidak memiliki perlindungan konsumen yang mumpuni.

Tim pemeriksa CFPB bahkan sudah memeriksa layanan dompet digital raksasa teknologi tersebut dari sisi:

  • Perlindungan privasi konsumen
  • Perilaku eksekutif
  • Kepatuhan terhadap undang-undang tentang praktik tidak adil dan penipuan

Jika proposal pembuatan aturan itu selesai, maka regulasi ini akan mencakup sekitar 17 perusahaan seperti GooglePay, ApplePay, PayPal, dan Block's CashApp. “Platform-platform ini memproses lebih dari 13 miliar pembayaran per tahun,” kata pejabat CFPB.

Direktur CFPB Rohit Chopra meningkatkan pengawasan terhadap sektor pembayaran digital sejak ia menjabat pada 2021. Pengawasan yang dilakukan berfokus pada bagaimana raksasa teknologi menggunakan data konsumen.

CFPB juga melakukan penyelidikan terhadap platform pembayaran digital milik para raksasa teknologi tersebut.

“Peraturan saat ini akan menindak satu jalur arbitrase peraturan dengan memastikan raksasa teknologi dan perusahaan pembayaran non-bank lainnya tunduk pada pengawasan yang tepat,” kata Chopra dalam pernyataan resmi dikutip dari Reuters, Selasa (7/11).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...