Sebulan Lebih Diblokir OJK. Bagaimana Nasib Paylater Akulaku?

Lenny Septiani
4 Desember 2023, 13:54
Akulaku, paylater, ojk,
Instagram/@akulaku_id
Akulaku

Paylater Akulaku tak bisa digunakan sejak akhir Oktober (23/10). Bagaimana nasib layanan pinjaman online atau pinjol ini?

Alasan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan melarang Akulaku menyediakan layanan paylater untuk sementara karena pinjol itu tak kunjung memperbaiki proses pembiayaan layanan yang diminta oleh otoritas.

Pinjol Akulaku pun diminta membuat rencana aksi atau action plan terkait hal tersebut hingga akhir tahun (31/12). “Kami memonitor ketat,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK November 2023 secara virtual, Senin (4/12). 

“Kami akan lihat apakah langkah perbaikan dapat dilaksanakan tepat waktu,” Agusman menambahkan,.

Perbaikan proses pembiayaan paylater yang diminta oleh OJK terhadap startup pinjol Akulaku di antaranya:

  • Aspek manajemen risiko
  • Aspek tata kelola perusahaan yang baik
  • Aspek manajemen risiko teknologi informasi

“Pencabutan tindakan pengawasan pembatasan tindak kegiatan usaha tertentu dilakukan, apabila OJK menilai Akulaku telah melaksanakan seluruh komitmen corrective action plan, termasuk pemenuhan seluruh rekomendasi pemeriksaan sesuai jangka waktu yang ditetapkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers secara online, pada Oktobe (30/10).

OJK juga memberikan surat pembinaan kepada seluruh perusahaan yang menyediakan layanan paylater. “Meminta perusahaan untuk terus memperbaiki dan menguatkan proses underwriting dengan tetap menerapkan manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko teknologi informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...