Kata Pinjol Modal Rakyat soal Dipanggil OJK dan Digugat Rp 300 Juta

Lenny Septiani
1 Maret 2024, 13:26
Modal Rakyat, pinjol,
Modal Rakyat
Modal Rakyat
Button AI Summarize

Pinjol Modal Rakyat menghadapi gugatan dengan nilai sengketa Rp 300 juta. Otoritas Jasa Keuangan alias OJK pun memanggil startup ini.

“Sehubungan dengan panggilan OJK, tentu sudah kami penuhi. Pertemuan ini berjalan lancar dan bersifat konstruktif,” kata juru bicara Modal Rakyat kepada Katadata.co.id, Kamis (29/2).

“Hingga saat ini kami masih berkomunikasi baik dan secara intensif dengan pihak OJK sebagaimana komitmen kami dalam terus meningkatkan kepatuhan,” ia menambahkan.

Modal Rakyat menjelaskan, panggilan OJK tersebut bukan atas dasar tuduhan apapun. Otoritas meminta klarifikasi perusahaan terkait gugatan.

“Adanya gugatan dan pemberitaan yang menggiring, terkesan bahwa kami melakukan suatu kelalaian ataupun industri peer to peer lending sedang tidak baik-baik saja,” kata dia.

Ia mengatakan, kepercayaan klien maupun mitra Modal Rakyat masih kuat. “Kami akan terus memperjuangkan pengembangan industri peer to peer lending di Indonesia,” ujar dia.

Modal Rakyat berharap, maraknya pemberitaan terkait gugatan maupun panggilan OJK, bisa mengedukasi lender atau pemberi pinjaman dan borrower atau peminjam memahami bahwa fintech lending hanya perantara.

“Besar harapan kami proses hukum dapat berlangsung dengan tertib dan kami dapat membuktikan komitmen,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...