Digugat Rp300 Juta, Pinjol Modal Rakyat Diminta Antisipasi Gagal Bayar

Lenny Septiani
8 Maret 2024, 12:42
Modal Rakyat, pinjol, ojk,
Modal Rakyat
Modal Rakyat
Button AI Summarize

Pinjol Modal Rakyat menghadapi gugatan dengan nilai sengketa Rp 300 juta. Otoritas Jasa Keuangan alias OJK memanggil startup teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, OJK telah mengadakan pertemuan dengan pinjol Modal Rakyat terkait tuntutan lender alias pemberi pinjaman Rp 300 juta atas dugaan wanprestasi. 

“Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Modal Rakyat telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi dengan lender,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3).

Agusman menjelaskan bahwa Modal Rakyat  melakukan upaya penagihan yang beragam dan restrukturisasi pendanaan, meskipun masih ada hambatan dalam pelunasan penuh. 

OJK meminta Modal Rakyat meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan lender. Selain itu, memperkuat sistem dan prosedur internal untuk mengurangi risiko gagal bayar di masa depan.

Otoritas juga menekankan pentingnya klarifikasi informasi terkait asuransi pendanaan dan ilustrasi klaim kepada para lender.

“OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi konsumen,” kata Agusman.

Selain itu, OJK mengimbau para lender  melakukan penilaian risiko yang cermat sebelum melakukan pendanaan.

Berdasarkan laman resmi Modal Rakyat per pekan lalu (27/2), tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB 90 97,85%. Dengan begitu, tingkat wanprestasi pengembalian lebih dari 90 hari atau TWP 90 alias gagal bayar 2,15%.

Pinjol Modal Rakyat menjelaskan, panggilan OJK bukan atas dasar tuduhan apapun. Otoritas meminta klarifikasi perusahaan terkait gugatan. 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...