Sempat Rugi Rp 135 Miliar, Industri Pinjol Kembali Untung

Lenny Septiani
12 Juni 2024, 12:39
Pinjol, ojk,
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau \'online\' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.\
Button AI Summarize

Industri fintech lending atau pinjol merugi Rp 135,61 miliar pada Januari setelah meraup untung Rp 4,43 triliun sepanjang 2023. Otoritas Jasa Keuangan alias OJK mengungkapkan, industri ini kembali untung.

“Berdasarkan data per April, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak Rp 172,84 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya alias PVML OJK Agusman dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (11/6). 

Berdasarkan data Statistik P2P Lending OJK, industri pinjol mencatatkan laba setiap bulan selama tahun lalu. Laba terkecil pada 2023 yakni Januari Rp 40,58 miliar dan tertinggi pada November Rp 608,21 miliar.

Rasio profitabilitas atau rasio laba terhadap total aset (ROA) industri pinjol turun 1,93%. Rasio laba bersih terhadap total ekuitas (ROE) menurun 3,76%. 

Sementara itu, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) naik dari Desember 2023 89,75% menjadi 95,87% pada Januari 2024. BOPO sepanjang tahun lalu stabil di kisaran 86,7% - 89,75%.

“OJK terus memperhatikan perkembangan laba/rugi dari fintech P2P lending. Namun demikian, pada dasarnya industri ini masih berkembang secara dinamis,” kata Agusman dalam keterangan kepada media, pada April (3/4). 

Agusman mengungkapkan lebih detail faktor yang memengaruhi perolehan rugi industri pinjol pada Januari 2024, salah satunya yaitu meningkatnya biaya operasional pinjol.

“Secara pendapatan operasional meningkat 10,69% secara tahunan atau year on year (yoy). Namun peningkatan biaya operasional 19,03%,” Agusman menambahkan. 

Faktor yang menyebabkan kenaikan biaya operasional yakni peningkatan biaya ketenagakerjaan.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...