Industri Pinjol Untung Rp 277 M meski Kredit Macet 15 Anggota Bengkak
Industri pinjol mencatatkan laba Rp 277,02 miliar pada Mei, naik dibandingkan April Rp 173,73 miliar. Akan tetapi, 15 dari 100 anggota mencatatkan kredit macet alias TWP 90 di atas batas 5%.
“Keuntungan ini sejalan dengan penyaluran pinjaman yang meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atau PVML Otoritas Jasa Keuangan alias OJK Agusman dalam keterangan pers, Senin malam (8/7).
Secara keseluruhan, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari alias TWP 90 industri pinjol 2,91%, naik dibandingkan April 2,79%. Nilainya yakni Rp 1,87 triliun pada Mei, naik dibandingkan April Rp 1,75 triliun.
“OJK terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” kata Agusman.
Agusman menegaskan bahwa OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan.
Sanksi administratif yang dimaksud berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha sampai dengan pencabutan izin usaha.
OJK pun menyusun perubahan aturan POJK 10/2022 tentang LPBBTI dan melakukan upaya pengembangan dan penguatan industri.