Riset: 22% Startup Pinjol hingga Pembayaran Indonesia PHK Tahun Ini

Ade Rosman
1 Agustus 2024, 14:34
startup phk, startup fintech,
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Ilustrasi startup
Button AI Summarize

Sebanyak 22,1% dari total 131 startup fintech atau teknologi finansial yang disurvei oleh Asosiasi Fintech Indonesia alias Aftech melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) baru-baru ini.

Hal itu tertuang dalam laporan Aftech Annual Members Survey 2024 bertema ‘Indonesia’s Fintech Resurgence: A New Wave of Innovations and Possibilities’.

Aftech melakukan survei kepada seluruh anggota selama 16 April – 10 Mei, dengan 131 responden yang mengisi. Kuesioner berisi 127 pertanyaan. Laporan dilengkapi dengan wawancara mendalam kepada regulator dan empat anggota Aftech.

“Walaupun ada perampingan karyawan atau PHK, 65,7% anggota Aftech yang disurvei berencana merekrut pekerja baru dalam satu sampai dua tahun ke depan,” demikian dikutip, Kamis (1/8).

Rincian anggota Aftech yang berencana menambah perekrutan karyawan sebagai berikut:

  • Tidak (6,1%)
  • Mungkin (28,2%)
  • Ya (65,7%)

Rencana struktur tenaga kerja startup fintech sebagai berikut:

  • Kombinasi outsourcing permanen (61,8%)
  • Permanen (38,2%)

Jenis pekerja yang dibidik oleh startup fintech sebagai berikut:

  • Pengembangan produk (23,6%)
  • Pengembangan bisnis (22,9%)
  • Penjualan & pemasaran (20,7%)
  • Hukum & kepatuhan (8,2%)
  • Pelayanan pelanggan (6,8%)
  • Keuangan & akuntansi (6,1%)
  • Desain (2,5%)
  • Lainnya (9,3%)

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...