Riset: 22% Startup Pinjol hingga Pembayaran Indonesia PHK Tahun Ini
Sebanyak 22,1% dari total 131 startup fintech atau teknologi finansial yang disurvei oleh Asosiasi Fintech Indonesia alias Aftech melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) baru-baru ini.
Hal itu tertuang dalam laporan Aftech Annual Members Survey 2024 bertema ‘Indonesia’s Fintech Resurgence: A New Wave of Innovations and Possibilities’.
Aftech melakukan survei kepada seluruh anggota selama 16 April – 10 Mei, dengan 131 responden yang mengisi. Kuesioner berisi 127 pertanyaan. Laporan dilengkapi dengan wawancara mendalam kepada regulator dan empat anggota Aftech.
“Walaupun ada perampingan karyawan atau PHK, 65,7% anggota Aftech yang disurvei berencana merekrut pekerja baru dalam satu sampai dua tahun ke depan,” demikian dikutip, Kamis (1/8).
Rincian anggota Aftech yang berencana menambah perekrutan karyawan sebagai berikut:
- Tidak (6,1%)
- Mungkin (28,2%)
- Ya (65,7%)
Rencana struktur tenaga kerja startup fintech sebagai berikut:
- Kombinasi outsourcing permanen (61,8%)
- Permanen (38,2%)
Jenis pekerja yang dibidik oleh startup fintech sebagai berikut:
- Pengembangan produk (23,6%)
- Pengembangan bisnis (22,9%)
- Penjualan & pemasaran (20,7%)
- Hukum & kepatuhan (8,2%)
- Pelayanan pelanggan (6,8%)
- Keuangan & akuntansi (6,1%)
- Desain (2,5%)
- Lainnya (9,3%)